DPR RI Segera Bentuk Pansus Kasus Jati Medan

suara-publik.com

Jakarta Suara-publik.com - Warga Jalan Jati, Medan, Sumut didampingi kuasa hukum Djonggi M.Simorangkir, SH, MH menyambangi kantor KPK dan mencari keadilan ke Komisi III DPR RI Jakarta, pada Senin (6/2). Puluhan warga mengaku telah dirugikan oleh Mafia Tanah,  atas eksekusi lahan 7,5 hektar di Jalan Jati, Medan, Sumatera Utara dan mereka berharap ke Komisi III DPR membantu untuk menyelesaikan persoalan eksekusi lahan tersebut.

 

Pengacara yang juga korban ketidak adilan, Ida Rumindang didepan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DR Aziz Syamsudin,  bahwa dalam Eksekusi lahan mereka dan warga Jalan Jati Medan, seluas 7,5 hektar  tersebut ada permainan, yang berdampak pada kerugian negara. Karena di dalam nya juga ada tindak pidana korupsi yang di lakukan aparat berwenang.

"Ini awalnya masalah perdata, tapi kami duga ini ada permainan yang mengarah ke korupsi dari penegak hukum. Ini hak kami (tanah warga) tapi para penegak hukum justru berpihak pada yang salah. Kami datang ke sini karena kami melihat nantinya ada potensi kerugian Negara, saya meminta DPR RI serta KPK dapat menindaklanjuti,"pintanya,

 

Hal senada juga diungkapkan Pengacara Warga Jati Medan, Djonggi M Simorangkir, SH, MH disela acara tersebut pada wartawan menegaskan, bahwa telah terjadi perampokan hak rakyat, dan sudah tidak ada lagi keadilan bagi warga Jati Medan, puluhan pemilik rumah yang sah, dengan bukti surat sertifikat hak milik, namun saat melakukan proses hukum, tiba-tiba di hancurkan dengan water canon menghancurkan rumah mereka.

Eksekusi yang dilakukan tidak manusiawi, kami sebelum ke DPR RI sudah dahuku ke KPK, saya meminta agar KPK melakukan supervise atas laporan kami ke Kepolisian Poltabes Kota Medan dan Polda Sumut, dan KPK berjanji akan memantau laporan kami yang sudah masuk ke Polda Sumut dan Polresta Kota Medan. Dan kini kami memohon kepada Komisi III DPRRI sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan, karena di dewan inilah yang menyusun dan mengawasi jalannya Undang-Undang," tegas Djonggi.

 

Masih dikatakan Djonggi bahwa dalam hal menerima aspirasi DPR harus tegas dan jangan hanya memberikan angin surga,"wah kami masuk di komisi III ini seperti masuk surga,enak sekali jawabannya,cuma kelanjutannya kita liat nanti tapi kalau komisi III sendiri mandul,ya ngga tau lah,mungkin merdeka masing-masing rakyat ini,"sindir Djonggi kepada DPR.Dan point-point yang dijanjikan oleh DPR yang pertama adalah akan membentuk pansus untuk menyikapi kasus yang terjadi di kota Medan dan yang kedua yaitu menekan komisi Yudisial untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.(Hesty)

Rahmat Sukendar Ketua Umum BPI

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru