Kantor Pasar Poncol Di Police line

suara-publik.com

Jakarta, Suara-Publik - Gara-gara perselisihan antar pengurus dengan pihak lain yang merasa punya hak untuk menduduki kantor pengurus pedagang pasar Poncol Senen JP 47-48 dan nyaris mengakibatkan benturan antar kelompok. Dengan sigap akhirnya Kepolisian Sektor Senen yang dipimpin langsung Kompol Iman Zebua, beserta anggota, menggembok dan memagari tali police line kantor itu.“ Sementara status quo untuk kantor ini, kalian pedagang bebas untuk berdagang kembali untuk menghidupkan diri dan keluarga masing-masing, tanpa ada pungutan,” tegas Kapolsek kepada seluruh pedagang yang berkerumun. Para pedagangpun berterima kasih atas ketegasan Kapolsek, karena kios dagangan mereka sempat tertutup karena kejadian beberapa jam pagi itu.Rabu (29/2).     

Kapolsek menambahkan,  Jika ada kejadian apapun cepat laporkan kepada kepolisian dan tempat ini sekarang akan dibantu penjagaannya oleh anggota kepolisian.” kantor ini kami tutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan mengamankan asset pemda daerah dan kantor ini akan dibuka kembali menunggu putusan pemerintah daerah,” jelas Kompol Iman Zebua.     

Ditempat kantor kecamatan Senen, kamis (1/3) wakil Camat Senen Heri Purnama menjelaskan, atas kejadian tersebut pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dan untuk mekanisme pemilihan pengurus semua diserahkan ke pihak Sudin KUKM kota administrasi Jakarta Pusat yang lebih berwenang untuk masalah tersebut.                                                                                               

”Kecamatan hanya mengamankan asset pemda menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pengaturan Tempat Dan Pembinaan Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,”pungkasnya.                                                                                                                                    

Sementara H.Edy Siswandi lewat Maulana tokoh masyarakat Senen menyampaikan kepada wartawan, bahwa pihaknya melalui pengacaranya telah mensomasi pejabat terdahulu yang membuat surat tugas kepada dirinya terhitung sejak tanggal 1 Juni 2010, dan tetap akan menuntut dengan kekuatannya. (iqb)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru