Nia Adam Malik: GPBP-SBY KAWAL KOMPENSASI BBM UNTUK RAKYAT MISKIN

suara-publik.com

Jakarta, Suara- Publik.com - Kebijakan Pemerintah untuk menaikkan Harga BBM per 1 April nanti, dapat kami pahami sebagai upaya penguatan APBN dan pengalihan Subsidi BBM yang selama ini dinikmati masyarakat yang berkemampuan kepada masyarakat miskin. Namun langkah ini akan bermanfaat bila Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan penambahan frekuensi jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin) menjadi 14 bulan pertahun. Bea siswa bagi rumah tangga miskin selama 6 bulan serta konpensasi bagi sektor transportasi umum yang telah dipersiapkan pemerintah dipastikan dapat terlaksana dengan benar, dan tepat sasaran.  Disamping pengawasan dalam pendistribusian dan penumpukan serta penyeludupan BBM dapat lebih ditingkatkan. Demikian disampaikan Nia Adam Malik Ketua Gerakan Perempuan Betawi Pendukung SBY ( GPBP-SBY ) di Jakarta, Kamis (22/3/2012)

 

Selanjutnya Nia mengatakan kebijakan Pemerintah menaikkan BBM disamping karena terjadinya kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai US$  122,17 per barel yang berdampak kepada perhitungan ABPN 2012 yang mematok harga US$ 90 per barel. Juga dimaksudkan sebagai momentum Pemerintah untuk melakukan Retargetisasi pemakaian BBM bersubsidi selama ini yang belum tepat sasaran. Dengan kenaikan harga minyak mentah dunia tersebut, subsidi solar dan premium sepanjang tahun 2012 meningkat dari Rp.123,6 Triliun menjadi Rp. 191,1 Triliun. Kondisi ini akan semakin parah bila harga minyak mentah dunia terus merangkak naik bila ketegangan yang terjadi dinegera Timur Tengah tidak mereda. Kita bersyukur sejak 4 tahun terakhir dalam masa kepemimpinan SBY harga stabil setelah ada kenaikan pada tahun 2008 lalu.

 

Nia menambahkan Pemerintah tidak hanya menaikkan harga dan memindahkan beban kepada rakyat, karena penurunan / pengurangan subsidi diupayakan Pemerintah secara simultan dalam 4 (empat) langkah yang menjadi kesatuan kebijakan. Yaitu : menaikkan harga BBM ; memberi kompensasi kepada masyarakat; mengurangi penggunaan BBM bersubsidi dan mengkonversi penggunaan minyak ke gas. Keempat langkah ini yang akan dilakukan Pemerintah, namun sosialisasi atas kebijakan ini yang masih belum maksimal. Sehingga muncul pemahaman Pemerintah memindahkan beban APBN kepada rakyat tandasnya.

 

Lebih lanjut Ketua GPBP-SBY ini mengatakan pada hakekatnya UUD dan perundangan Negara lainnya mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu serta Komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu langkah kebijakan pengurangan subsidi BBM harus terus dilakukan secara bertahap sampai terciptanya skema perlindungan masyarakat yang pada akhirnya diharapkan BBM menjadi salah satu bagian subsidi yang terarah untuk perlindungan yang berkeadilan bagi rakyat.

 

Secara jujur dapat kami katakan bahwa maraknya Demo menolak kenaikan BBM itu lebih dilakukan oleh kelompok masyarakat menengah keatas yang merupakan pihak yang selama ini menikmati subsidi BBM, kalau masyarakat yang tidak mampu masalah BBM tidak terlalu dipersoalkan, asal kebutuhan bahan pokok stabil dan terjangkau serta tersedia cukup. Jadi sangat naïf kalau demo tolak kenaikan BBM mengatas namakan rakyat yang tidak mampu, dan meminta Pemerintah memperhatikan nasib rakyat miskin yang semakin terpuruk, padahal sudah jelas Pemerintah menaikkan BBM dengan menyertai kompensasi kepada masyarakat yang selama ini dijadikan objek dan Icon yang disuarakan. Seharusnya kita harus lebih cerdas untuk meminta Pemerintah agar subsidi BBM dikurangi dan dana subsidi tersebut dialihkan kepada program pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu, bila program tersebut dinilai memberikan hasil.

 

 maka langkah berikutnya yang terbaik adalah  agar Pemerintah menghapus  subsidi BBM dan dialihkan untuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini termarjinalkan dan belum menikmati makna hidup yang layak. Jadi demo menolak pengurangan subsidi artinya sama dengan membiarkan rakyat yang belum berkemampuan (miskin) untuk terus hidup terbelenggu penderitaan, ini tidak adil. Rakyat miskin jangan terus dijadikan bamper dan kondisi hidupnya dijadikan moto perjuangan teman aktivis yang menolak BBM, tapi nasib mereka diabaikan. Mari kita bersama sama untuk mengawal agar kompensasi kenaikan BBM tersebut benar benar tepat sasaran. Himbaunya.

 

Nia Adam Malik menambahkan bahwa Paket Kompensasi atas kenaikan harga BBM tersebut adalah :

1.      Penambahan frekuensi jatah beras untuk Raskin 2 bulan sehingga menjadi 14 bulan per tahun dengan harga tebus Rp. 1.600/kg

2.      Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berupa dana tunai Rp. 150.000 /bln. Untuk 18,5 juta rumah tangga

3.      Penambahan Bea Siswa rumah tangga miskin selama 6 bulan

4.      Kompensasi sector transportasi sebesar Rp. 5 Triliun untuk menekan lonjakan tiket angkutan kelas ekonomi sejalan kenaikan BBM.(Hesty)

 

 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru