Ketahuan Judi Bola Online, Arek Manukan Lor, di Tangkap Polisi.

suara-publik.com
Foto: Virzea diapit petugas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Virzea Umoro Sakti (39), warga Jalan Manukan Lor II-A/29 Surabaya ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga melakukan judi online di warung internet (Warnet) setempat.

Terungkapnya kasus judi online tersebut ketika anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mendapat informasi tentang judi online di warnet sekitar Jalan Manukan Tandes Surabaya.

Dari bilik komputer ternyata terlihat Virzea Utomo Sakti sedang asik main judi online. Setelah dimintai keterangan, ternyata Virzea Umoro bermain judi online dengan memakai uang taruhannya ditransfer langsung kepada bandarnya. "Pelaku ditangkap di dalam warnet Boynet Jalan Manukan Lor, ketika asik memasang taruhan judi bola melalui situs judi online," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Dhimas Fery Anuraga, Kamis (27/6).

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah ATM BNI, 1 (satu) lembar struk transfer dan 1 (satu) set komputer. Sementara Virzea Umoro Sakti mengaku kepada penyidik bahwa niat judi online karena penasaran saat melihat iklan di facebook. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 303 KUHP. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru