Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik - Retno Wanto (41), asal Jalan Waru Gunung,kec. Karangpilang Surabaya dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Sabtu (6/7) sekitar pukul 01.30 Wib di Mojokerto. Tersangka Retno terlibat pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Tersangka dibekuk dengan LP/10/ B/ I/ 2017/ Jatim/Restabes Sby/Sek Karangpilang, tanggal 17 Januari 2017.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian. Pengeroyokan terjadi.Sabtu 14 januari 2017 jam 07.00 Wib pada saat itu tersangka ( Retno Wanto, red) menagih setoran uang penjualan sabu kepada Korban, akan tetapi Korban belum bisa membayar. Kemudian tersangka emosi lalu melakukan pemukulan terhadap Korban yang diikuti oleh tersangka Rahman Oktavian (sudah tertangkap) dan tersangka HB (DPO), sehingga mengakibatkan Korban meninggal dunia dengan cara terperosok ke sungai saat dipukuli oleh para Tersangka dan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 17 Januari 2017.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha mengatakan, penangkapan tersangka hasil kerja keras anggota yang melakukan penggrebekan di Desa Kedungsari, Kec. Kemlagi, Mojokerto. "Nah, saat kami lakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dan berlari. Petugas berusaha mengejar sambil mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Sehingga petugas mengeluarkan tembakan melumpuhkan di kedua kaki tersangka," pungkas Iptu Giadi Nugraha.
Untuk para tersangka pengroyokan hingga menyebabkan korban meninggak dunia, yang telah ditangkap dua tersangka yakni Retno dan Rahman. Sedangkan satu pelaku lainnya polisi telah mengantongi identitas dan tetap memburunya. Satu pelaku berinisial HB masih menjadi DPO.
"Kita minta kepada pelaku lainya segera menyerahkan diri. Sebelum polisi melakukan tindakan tegas saat menangkap," tegasnya. (tom)
Editor : Redaksi