SURABAYA, Suara Publik - Kerja keras Satnarkoba Polrestabes Surabaya, guna memberantas peredaran gelap Narkotika perlu di acungi jempol, terbukti pada bulan Desember 2019 lalu menembak mati kurir jaringan Aceh.
Kini Satnarkoba Polrestabes Surabaya Idik II di awal tahun 2020 kembali berhasil menembak mati seorang kurir ineks jaringan Lapas Porong. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat ditangkap melakukan perlawanan dengan menggunakan Sajam. Bahkan dua anggota Satnarkoba Idik II bernama Aiptu MA dan Bripka Eka mengalami luka ditangan akibat sabetan Sajam pelaku.
Pelaku yang dikirim ke akhirat tersebut bernama, Rizal Wahyu Putra (29), asal Petemon Kuburan F-8, Kec. Sawahan Surabaya.
Pelaku sendiri dilakukan tindakan tegas terukur di wilayah Porong Jabon, Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, Alhamdulillah berkat kerja keras dan doa kita semua serta izin dari Allah Subhanahu Ta'ala tadi malam di amankan pelaku yang bernama Rizal Wahyu yang bersangkutan akan melaksanakan transaksi narkoba di daerah Petemon Surabaya.
"Dari pelaku kita amankan barang bukti awal berupa 950 ekstasi dan 1,525 gram sabu-sabu, dari awal ini dikembangkan bahwa ada paket-paket yang lain dan ada bukti-bukti catatan-catatan serta hasil pengembangan dari penyelidikan ada tersangka-tersangka yang lain yang sudah bertransaksi sebelumnya dengan tersangka Rizal Wahyu," kata Sandi Nugroho, saat gelar press release.
Kemudian dikembangkan di daerah Porong tepatnya di daerah Jabon ternyata memang benar di sana ada rencana menyerahkan barang kepada tersangka yang diatasnya atau bandarnya. Namun keburu tercium sama pihak berwajib, sehingga pelaku mencoba melawan petugas dan di dalam gudang salah satu gudang di rumah kosong di Jabon tersebut ada pisau penghabisan yang akan dipakai untuk melawan anggota.
Melihat hal ini, dengan sangat terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia ketika perjalanan menuju rumah sakit," pungkas Sandi Nugroho.
Masih lanjut Kapolrestabes Surabaya, di akhir tahun kami sudah menyampaikan bahwa kalau bisa kami tidak akan menembak para pelaku kejahatan, kami akan mencegah kejahatan sedini mungkin, seawal mungkin, sehingga bisa kita proses lebih lanjut namun apabila pelaku mencoba melawan petugas, kami tidak segan-segan menindak tegas bagi para pelaku tersebut," tutup Sandi. (tom)
Editor : Redaksi