suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hibah Dari Kemen PUPR ke Pemkab Malang, Tidak Jelas Penerimanya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG suara-publik.com - Dugaan semrawutnya aliran dana hibah dari kementerian PUPR untuk diserahkan kepada masyarakat melalui Pemkab malang terindikasi adanya dugaan ketidak jelasan penerima hibah mulai tahun anggaran 2010 sampai saat ini.

Pasalnya Pemkab Malang selaku penyalur dana hibah maupun developer selaku penerima hibah saling tuding. Developer selaku penerima hibah mengaku tidak pernah menerima wujud hibah tersebut sedangkan Pemkab Malang selaku penyalur dana hibah menyampaikan bahwa dana dari kementerian itu langsung ke developer.

Namun berdasarkan catatan Kementerian PUPR dilaporkan ke BPK bahwa dana sudah disalurkan ke Pemkab malang namun hingga bulan mei 2019 tidak pernah ada serah terima dan pertanggungjawaban dari penerima hibah.

Sementara untuk wilayah JawaTimur, dari catatan BPK RI 2018, masih banyak sekali temuan temuan yang belum terungkap, bahkan untuk Kabupaten Malang sendiri tidak jelas keberadaan bantuan tersebut.

Dari Ditjen Penyediaan Perumahan, kepada penerima hibah yakni pemerintah Kabupaten Malang sendiri terdapat beberapa barang dan bangunan yang diantaranya.

1. Peralatan dan mesin untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat rusun Pelabuhan Perikanan Pantai Pondok Dadap Tambakrejo Malang berlokasi di Jl. Raya Tambak Rejo, Desa Tambak Rejo, Sumber Manjing, Kabupaten Malang, yang diperoleh pada tahun 2016 sebagai penerima hibah Pemkab Malang yang hingga saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen.

2. Jalan Irigasi dan Jaringan untuk Diserahkan Ke Masyarakat berupa pembangunan prasarana sarana dan Utilitas (PSU) Rumah Umum di Perumahan PBN Kabupaten Malang yang diperoleh pada tahun anggaran 2017 senilai Rp 380 juta yang hingga saat ini masih proses Pengurusan Dokumen, dan sebagai penerima hibah adalah pemerintah Kabupaten Malang.

3. Jalan Irigasi dan Jaringan untuk Diserahkan Ke Masyarakat berupa pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Rumah Umum di Perumahan BMR Kabupaten Malang tahu perolehan yakni 2017 senilai Rp 546 juta, dan saat ini masih proses pengurusan oleh Pemkab Malang sekaligus sebagai penerima hibah.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Cipta Karya Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat ditemui suara-publik.com mengatakan, anggaran tersebut kita tidak tahu, dan anggaran dana hibah tersebut langsung ke penerima," pungkas Wahyu.

Selain itu juga ada beberapa temuan tahun 2017 ,2010, 2014, 2010 diantaranya proyek SPAM di Perumahan Karangploso view yang diduga telah terjadi anggaran ganda, yakni berupa Aset tetap yang tidak digunakan dalam pemerintahan, dengan nama barang Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Rumah Umum di Perumahan pada 2016, senilai Rp 456 Juta yang saat ini masih proses persetujuan.

Instalasi air tanah dalam kapasitas kecil tahun 2010 dengan nilai BMN Rp 310 Juta di Perum Wikan Karangploso Kabupaten Malang. Hingga 2020 belum ada progres serah terima aset.

"Kalau tahun 2017 kita dapat mas, tapi nilainya tidak segitu hanya saja, saat ini proses serah terima sudah saya tanda tangani beberapa waktu lalu," ungkap Witono Owner Perum Wikan Karangploso, kepada media Kamis, 23/02/2020.

Sekdin Cipta Karya saat ditemui awak media mengatakan,masalah teknis seperti itu, saya tidak tahu coba langsung kepala dinas ," ungkapnya pada (22/1/2020). (jar)

Editor :

Ukw pjs