suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pendeta HL Punya Penyakit Jantung, Pengacaranya Ajukan Penangguhan Dengan Jaminan Istri HL.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya, Suara Publik.com - Pengacara Pendeta HL, Jefri Simatupang mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya pendeta HL yang dituduh melakukan dugaan pencabulan terhadap jemaatnya kepada Polda Jatim. Alasannya, kliennya telah memiliki riwayat kesehatan pada jantung.

Dia menuturkan, pihaknya telah mengajukan upaya penangguhan penahanan pada Kepolisian. Upaya tersebut telah disampaikannya sejak Sabtu (7/3), bertepatan dengan saat penangkapan sang klien. "Kita sudah ajukan penangguhan penahanan Sabtu kemarin," ujarnya.

Jefri menjelaskan, alasan diajukannya upaya penangguhan penahanan tersebut, pasalnya, sang klien memiliki riwayat sakit jantung. Oleh sebab itu, kliennya HL perlu membutuhkan alat khusus pernapasan saat tidur.

"Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernapasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Pada saat ditangkap, mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Dan kami punya rekam mediknya bahwa memang beliau sakit jantung.

Dan yang kedua pada saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190. Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," katanya. (Dre)

Editor :

Ukw pjs