suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Paska Hearing, Warga Kalisari Damen Resah, Pihak Kecamatan Melakukan Dokumentasi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Ukw pjs

Surabaya Suara-Publik.com, Paska menunggu hearing lanjutan terkait hasil sidak komisi C DPRD Surabaya di kampung Kalisari Damen dan Gg Makam Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya yang mana kampung tersebut akan dieksekusi atau digusur dikarenakan dianggap banjir.

Warga masih sabar menunggu dari pihak dewan,namun ada beberapa indikasi dari beberapa pihak yang diduga dari Kecamatan Mulyorejo dan Kelurahan Kalisari yang sempat diketahui warga melakukan dokumentasi disekitar lokasi tanpa diketahui maksud dan tujuannya.

Abd Muntholib selaku Ketua RW yang sempat mengungkapkan kekecewaannya mengatakan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan atas hal tersebut tidak mengindahkan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama diwaktu hearing beberapa waktu lalu di Komisi C.

"Kami ini disuruh nunggu,untuk sidang hearing lanjutan karena kondisi saat ini yang darurat covid 19,tapi dari beberapa pihak kok kayak gak punya aturan,main nyelonong aja,kalau mereka datang dengan baik baik dan izin ke saya,kan sama sama enaknya,tapi mereka datang kok kayak maling aja tanpa permisi teros main dokumentasi aja",ujar Abd Muntholib yang tampak kesal.

Sempat terdokumentasi oleh warga,ada beberapa orang yang mendatangi kampung memakai seragam cokelat persis seragam PNS,namun saat ditanya maksud dan tujuannya mereka lekas pergi tanpa berbicara sepatah katapun Pihak Kecamatan Mulyorejo yang sempat dikonfirmasi wartawan,Sair selaku Kepala Kecamatan enggan berbicara banyak.

"Maaf mas,saya lagi repot karena harus melakukan penyemprotan terkait covid19,jadi masih belum bisa bicara terkait hal itu",ujar Sair yang langsung pergi meninggalkan wartawan.

Namun para wartawan sempat ditemui Sekretaris Kecamatan yang diketahui bernama Deddy Syahrial Kusuma SH,dalam diskusinya meskipun dirinya tidak mau direkam atau didokumentasi,namun apa yang disampaikan sudah memenuhi unsur bentuk klarifikasi,"kampung tersebut tetap akan dieksekusi dan peruntukkannya tanya pak Camat aja yang bisa jawab,jadi kan begini mas,disitu kan tanahnya BBWS bukan milik Pemerintah Kota. Jadi ya wewenangnya BBWS nanti dibuat apa,kecuali kalau BBWS menyerahkan kepada Pemkot ya itu nanti urusannya Pemkot mau dibuat apa",ujar Deddy dalam diskusi tersebut.

Masih Deddy, ada 9(sembilan) RW termasuk ketua LPMK yang telah sepakat untuk melakukan penertiban diwilayah itu,karena menurut laporan yang kita terima,bangunan bangunan itu yang membuat banjir disekitaran dan ini sudah sejak dulu kira kira mulai tahun 1996 warga disitu mendapatkan surat penertiban,namun mereka sepertinya tidak mau mendengarkan",imbuh Deddy sambil menerangkan riwayat tanah.

Penyataan Deddy tersebut,saat dikonfirmasikan kepada pihak masyarakat,sontak membuat geram masyarakat salah satunya Basir selaku sesepuh kampung Kalisari Damen yang sudah ber puluh puluh tahun menempati bahkan dari lahir di kampung itu.

"Itu yang disampaikan Didik salah kaprah dan tidak dapat diterima kebenarannya,coba kalau berbicara sama saya,saya demi Allah akan menyampaikan semua yang saya ketahui,riwayat tanah disini,seharusnya dia selaku pejabat publik kalau tidak mengetahui riwayat tanah ya jangan banyak bicara,kok seolah olah dia (Deddy)kok paling mengerti padahal tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya",ujar Basir sambil menunjukkan peta wilayah Kalisari Damen sesuai pengetahuannya.

Sementara itu Kusworo salah satu Ketua RW yang juga tokoh masyarakat Surabaya, menyayangkan upaya penggusuran yang tidak melakukan upaya persuasif atau berunding dengan Ketua RW dan tokoh masyarakat. "Harusnya ada pendekatan dengan dengan tokoh masyarakat dan Ketua RW nya. Perlu diingat, Ketua RW itu garda terdepan Pemkot Surabaya. Tanpa RT RW, Lurah Camat sulit mensukseskan tiap program bu Risma" kata Ketua RW 3 priode ini.(Joko).

Editor :