SURABAYA, Suara Publik - Helmi Rizal (25) hanya bisa pasrah dan meratapi nasibnya di Polsek Sawahan Surabaya, Minggu (19/4/2020). Pemuda asal Jalan Pandigiling III/11 Surabaya ini diringkus anggota opsnal Polsek Sawahan usai merampas handphone di perempatan Jalan Dukuh Kupang Timur Gg X Surabaya.
Kejadian tersebut berawal ketika Helmi Susilo dan temannya, berinisial RH (DPO) berboncengan motor keliling mencari sasaran di kawasan Dukuh Kupang. Begitu sampai di perempatan Dukuh Kupang Gg X, pelaku melihat seorang laki-laki bernama Sapri (30), asal Puri Surya Jaya Taman Sidoarjo menggunakan Hp diatas motor.
Selanjutnya, kedua pelaku secara cepat memepet korban dan merampas HP dari tangan korban. "Korban yang terkejut lalu berteriak jambret.
Teriakan korban mengundang perhatian pengendara lain dan mengejar pelaku hingga ke Jalan Kupang Gunung Barat Gg 4, pelaku berhasil ditangkap massa dan dihakimi massa, karena jalan tersebut buntu karena ada portal pagarnya. Dan teman pelaku lainnya berhasil kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.
Di hadapan petugas, (Helmi Rizal,red) mengaku baru sekali menjambret. Kini polisi masih mengajar teman pelaku yang melarikan diri. Polisi sudah mengantongi identitas dan alamat tinggalmya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankn barang bukti berupa, satu buah HP merk Xiomi warna Hitam dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau putih NoPol L -6773 -OW yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. (tom)
Editor : Redaksi