Kapolres Bondowoso, AKBP. M. Sabilul Alif, SH., S.Ik, mengatakan bahwa Polisi telah melakukan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memantau keberadaan peredaran daging gelonggongan yang kebiasaannya muncul jelang bulan puasa.
Sabilul Alif juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke polisi, jika menemukan adanya daging yang tidak layak konsumsi. Sehingga polisi juga akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan.
“Kami akan tindak tegas jika terbukti. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan. Daging gelonggongan itu sangat tidak sehat, makanya kami berharap tetap saling koordinasi,” kata Sabilul Alif, kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup).
Menurut Kapolres, meski belum ada laporan peredaran daging gelonggongan. Namun ia meminta warga untuk tetap waspada dan teliti saat membeli daging.
“Saya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang yang telah menjual daging gelonggongan, karena mereka telah sengaja untuk meracuni kita, dengan memasarkan daging sapi yang disulap itu,“ kata Perwira Menengah yang suka blusukan ke pasar ini.
Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Pemkab Bondowoso, Hari Gunadi mengatakan, Dinas Peternakan telah menerjunkan tim ke lapangan guna memeriksa dan mengawasi daging di pasaran.
“Biasanya untuk daging sapi kita periksa kadar air dan penyakitnya. Setiap tahun kita juga telah mengambil sampel dari daging yang dijual, dan sudah beberapa tahun ini kami tidak menemukan ada daging yang tidak layak konsumsi seperti mengandung formalin atau boraks, karena kita selalu periksa,” terang Hari Gunadi.
Menurutnya, pemeriksaan daging diawasi mulai dari rumah pemotongan hewan hingga proses distribusi di pasar. Selain kemungkinan penggunaan bahan berbahaya, pemeriksaan pada daging sapi, dan pengecekan kadar air atau PH.
“Semoga saja, kejadian di tempat lain tidak terjadi di Bondowoso, apalagi daging itu dibuat untuk dikonsumsi pada bulan puasa,” tandasnya.(her)
Editor : Pak RW