SURABAYA-SUARA PUBLIK. Pembangunan Pavingisasi di kawasan Ampel sarat dengan
pelanggaran. Paving bekas yang seharusnya dikembalikan bagaian perlengkapan dan
asset Pemkot. Namun oleh pihak kontraktor paving tersebut dijual ke salah toko(galangan)
material dan bangunan. Toko tersebut berada dikawasan Bulak Banteng Surabaya.
Pada saat melakukan pembongkaran Paving hingga dilakukan penjualan, di pantau oleh salah satu LSM di Surabaya. LSM tersebut mengajak serta wartawan Suara Publik, “mas tolong ke Ampel ada proyek Pavingisasi mencurigakan saya dilokasi proyek” pinta Nano Ketua LSM Garad via Hand Phone.
Mendapat kabar menarik, wartawan Suara Publik yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi proyek segera merapat di lokasi. Kabar dari Nano ternyata benar adanya, Paving yang baru saja dicongkel, dinaikan Pick Up. Tak lama kemudian Pick Up tersebut meluncur di Bulak Banteng dan menurunkan Paving pada sebuah Galangan.
“hal ini yang membuat Negara ini rugi, oknum seperti ini selayaknya tidak perlu diberi proyek lagi. Seharusnya Paving bekas itu kembali pada perlengkapan dan asset Pemkot Surabaya. Tidak dijual seperti ini” papar Nano Ketua Garad dengan nada kesal.
Masih Nano, Kadis PU Bu Erna harus memerintahkan anak buahnya untuk turun memantau agar tidak ada kebocoran seperti ini. Ayo mas kita pantau sampai tuntas proyek ini, tambah Nano. (ros/fik)
Editor : Pak RW