Surabaya - SUARA PUBLIK. Menjelang Hari Raya Idul Fitri
petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, BPOM Surabaya dan Satpol PP kota
Surabaya, selasa 28/06/2016 melakukan razia makanan dan minuman kemasan di
sejumlah supermarket dan toserba di surabaya.
Tim gabungan yang berjumlah puluhan orang ini sebelumnya memasuki Toko Remaja
jalan Kutai 70-A Surabaya dan mengadakan pemeriksaan( MAMIN). Pemeriksaan itu
terdiri dari masa berlaku atau kadaluarsanya dan ijinnya dari balai Pom apa
tidak. Hampir setengah jam pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh Staf
bidang pemdik (BPOM) Ny. Pipin Ery. akhirnya tim gabungan berhasil menemukan
beberapa makanan dan minuman yang bocor dan rusak.
Makanan dan minuman yang bocor atau tidak layak konsumsi diantaranya,
5 (lima) botol tiky jeli ada yang tidak layak jual atau bocor. 2 (dua) Bungkus
mie instan yang bungkusnya sobek2 (dua) susu kaleng indomilk yang kalengnya
pesok atau rusak dan lebelnya sobek. 1 (satu) kaleng minuman buah lychees dengan
kemasan yang sudah rusak serta 3 (tiga) Bungkus bumbu masak yang tidak ada masa
lakunya dan kadaluarsanya.
Oleh petugas temuan mamin tak layak konsumsi ini langsung diamankan dan petugas
pun meminta pengelola atau pemilik supermarket untuk memusnahkan ditempat
produk rusak tersebut.
Dari operasi mamin siang ini, dari supermarket di surabaya kita temukan makanan
yang tidak layak dikonsumsi. Kita juga temukan beberapa susu kemasan kotak
kadaluarsa kita langsung melakukan pemusnahan ditempat , dan untuk pangan tanpa
mencantumkan expired date akan kita kembalikan ke distribusi. Sedangkan untuk
pemilik kita buat surat kepada pemilik membuat surat pernyataan tidak melakukan
pelanggaran. Surat kita ini ada tembusan ke dinas kesehatan kota surabaya.”
terang Wakasat Narkoba Kompol Anton Prasetyo.
“Dengan adanya temuan sejumlah produk rusak yang dijual di display ini,
pengelola toserba mengaku menyambut baik adanya razia yang digelar oleh petugas.
Adanya temuan produk rusak tidak layak konsumsi oleh pihak pengelola akan
dilakukan evaluasi kembali. Sebenarnya kita sudah lakukan pengecekan
barang-barang expired sendiri. Memang ini ada yang lolos dan mudahan kedepan
ada perubahan seperti itu.” Pungkasnya.
dengan adanya temuan sejumlah produk rusak tak layak konsumsi tersebut pihak BPOM
Surabaya langsung meminta pemilik atau pengelola supermarket untuk membuat
surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran kembali. Sama dengan pihak
Polres, nantinya surat pernyataan tersebut akan ditembuskan kepada dinas
kesehatan kota surabaya jika masih ditemukan pelanggaran maka pihak supermarket
akan dikenakan sanksi.(TOM)
Editor : Pak RW