SURABAYA, (suarapublik.com) -- Penggunaan Semen Merdeka pada pekerjaan pemeliharaan masjid di halaman kantor BPBD terindikasi menyimpang. Pasalnya, setiap proyek konstruksi pemerintah selalu menerapkan mutu dan kualitas terbaik. Sayangnya, bila temuan penyimpangan bahan matrial yang digunakan oleh rekanan tidak mendapatkan respon yang baik dari penyelenggara kegiatan.
Ya, saat dikonfirmasikan pada Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto terkesan apatis. Orang nomor satu di lingkungan BPBD Provinsi Jatim tersebut seolah ogah-ogahan menanggapi media ini.
Padahal, seharusnya pihak BPBD Provinsi Jatim mendengar dan menerima informasi yang disajikan. Hal ini yang membuat beberapa pihak menduga ada dugaan persekongkolan.
Sebab, pekerjaan yang dikerjakan melalui metode e-porchusing sepertinya pihak penyelenggara memilih penyedia sesuka hatinya.
Selain itu, seorang pejabat seharusnya peka dengan informasi dari luar. Bukannya membungkam tak mengeluarkan kata-kata.
Sejauh ini apakah pekerjaan pemeliharaan masjid tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ada ?
Salah satu rekanan yang tak menyebutkan namanya menuturkan, jika semua pekerjaan konstruksi dari pemerintah biasanya menggunakan semen Gresik. Sebab, kualitas serta mutunya sudah terjamin.
"Semen Gresik sistem manajemen mutu ISO 9001-2015, efisiensi energi, air dan minimasi limbah," terangnya.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan dilapangan, para pekerja tak menggunakan APD dan pada saat mengerjakan penyedia tidak memasang papan nama.
Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap di biarkanĀ berjalan sampai pekerjaan itu selesai.
Namun, yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Seperti diketahui, pada lapak LPSE Jatim (Amel) tersebut, paket pemeliharaan masjid dikerjakan secara e-purchasing. Namun, anehnya dalam lapak tersebut tidak disebutkan nama penyedia.
Dalam tampilannya, pada paket pemilihan dengan kode paket POH-P2407-9938888, dengan nilai kontrak Rp419.757.600. Realisasi pekerjaan tercatat pada pengumuman RUP 19 Juli 2024, tanggal kontrak 22 Juli 2024. (Dre)
Editor : suarapublik