suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Puluhan Aktivis JAR Demo di Polda Jatim, Tuntut Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang

suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah (JAR) Jawa Timur menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim, pada Kamis, (06/02/2025).

Dalam aksinya, mereka mendesak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 Miliar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Dalam orasinya, koordinator aksi Fares menyampaikan, bahwa penetapan tersangka dianggap terlalu lama dan terkesan ditutupi. Bahkan mereka menuding adanya persekongkolan antara pihak penegak hukum dengan pihak yang terlapor.

“Segera tetapkan tersangka dan usut tuntas yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN,” teriak Fares dalam orasinya. 

Tidak hanya itu, Fares juga membacakan beberapa point penting tuntutan kepada pihak Polda Jatim, diantaranya,

1. Mendesak Polda Jawa Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lapen senilai Rp12 miliar. 
2. Meminta Polda Jatim memberikan informasi transparan dan berkala terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil audit dari BPKP. 
3. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi, tanpa pandang bulu. 
4. Memastikan seluruh kerugian negara akibat kasus ini dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. 
5. Mendesak BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana PEN di Kabupaten Sampang. 
6. Meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana publik. 
7. Menuntut pejabat yang terbukti terlibat untuk segera dicopot dari jabatannya. 
8. Meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan agar keadilan dapat segera terwujud. 

Jelang satu jam berorasi, perwakilan Polda Jatim akhirnya menemui massa aksi. Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, turun langsung ke tengah demonstran.

Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi Dana PEN masih dalam proses penyidikan.

Perkara dugaan korupsi dana PEN di Kabupaten Sampang saat ini masih dalam tahap proses penyidikan," tuturnya

Di hadapan demonstran, Ia juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur.

Ditempat yang sama, ketika ditanya mengenai jumlah tersangka dan nominal pasti kerugian negara, Kompol Sodiq enggan memberikan keterangan, namun dia menuturkan yang jelas, kerugian negara ada.

"Kami tidak bisa menyebutkan nominalnya karena itu ranah penyidikan,” pungkasnya. (lex)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper