SAMPANG, (suara-publik.com) — Dalam Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) seorang aktivis Sampang, Rosi, untuk menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi di daerahnya.
Aktivis tersebut melaporkan dugaan mark up anggaran Rp 3,3 Miliar pembangunan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang ke Polres Sampang.
Laporan itu tercatat sebagai pengaduan resmi dan telah diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang.
Menurut Rosi, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, terutama proyek yang nilainya dianggap tidak masuk akal.
Ia menilai anggaran Rp 3,3 Miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi layak dipertanyakan secara terbuka dan diaudit menyeluruh.
Kecurigaan semakin menguat setelah salah satu pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung menyebut biaya produksi hanya sekitar Rp 150 juta per unit.
Perbedaan nilai yang mencapai miliaran rupiah itu, kata Rosi, merupakan indikasi awal adanya potensi tindak pidana korupsi yang harus diusut tanpa kompromi.
“Selisihnya tidak wajar dan mustahil dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ini harus dibongkar seterang-terangnya,” tegas Rosi, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, bahwa laporan tersebut juga melampirkan sejumlah pemberitaan media online serta keterangan pengrajin sebagai bukti awal yang bisa dijadikan dasar penyelidikan.
Rosi mendesak unit Satreskrim Polres Sampang bekerja profesional, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun.
Menurutnya, patung karapan sapi bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi simbol identitas budaya Madura yang semestinya dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Jika benar ada praktik mark up, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bermain dan ke mana aliran dananya,” ujarnya.
Ia berharap Hakordia menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan Sampang dari praktik koruptif," tandasnya. (Lex)
Editor : suarapublik