suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berkas Perkara 34 Tersangka Pesta Gay di Hotel Surabaya Masih P-19

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto : Para tersangka saat pers rilis di Mapolrestabes Surabaya
Foto : Para tersangka saat pers rilis di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA, (suara-publik.com) -Kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di salah satu hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, hingga kini belum dinyatakan lengkap. Berkas perkara 34 tersangka masih berada pada tahap P-19 atau dikembalikan jaksa untuk dilengkapi penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menegaskan bahwa berkas tersebut belum masuk tahap P-21 karena masih terdapat sejumlah petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. “Belum P-21, sebelumnya masih ada petunjuk dari jaksa,” ujar Putu, Selasa (16/12/2025).

Meski demikian, Putu menyebut penyidik Polrestabes Surabaya telah melengkapi berkas sesuai petunjuk dan menyerahkannya kembali ke kejaksaan untuk diteliti. “Sekarang sudah kami terima kembali dan akan kami cek kelengkapannya,” tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya melakukan penertiban dan menemukan pesta seks tertutup yang ternyata merupakan bagian dari jaringan terorganisir. Polisi mengungkap, kegiatan tersebut dikendalikan melalui sejumlah grup WhatsApp lintas kota sejak 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heri Wiyanto menyebut penyelenggara utama berinisial RK berperan sebagai admin beberapa grup, di antaranya “X Male Surabaya 1 dan 2” serta “X Male Malang”. Rekrutmen peserta dilakukan melalui grup tertutup bertajuk “Siwalan Party 18 Oktober”.

RK dibantu tujuh admin yang mengatur jadwal peserta, sementara pendanaan berasal dari MR sebagai host dengan biaya sekitar Rp2,2 juta. Total 34 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari penyelenggara, admin, dan 25 peserta.

Para tersangka dijerat pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi pendana dan penyelenggara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kelompok serupa di kota lain.

Kasus ini menambah daftar pesta seks sesama jenis di Surabaya, setelah sebelumnya insiden serupa terjadi di Hotel Oval pada April 2025. Namun, kasus Oktober 2025 dinilai paling menonjol karena melibatkan jaringan lebih luas dan jumlah tersangka yang besar. (sam)

Editor :