suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pembangunan Pasar CSR Petronas Banyuates di Tolak Warga Nelayan, Minta Bayar Dulu Ganti Rugi Rumpon Rp 6 Miliar

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

SAMPANG, (suara-publik.com) -- Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi demonstrasi menolak keras aktivitas pembangunan pasar ikan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas di Desa Banyuates Kabupaten Sampang Madura. Sabtu (01/03/2026)

Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan massa warga nelayan berkumpul di pendopo kecamatan Banyuates sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan keras nelayan terhadap Petronas yang dianggap mengabaikan kewajiban ganti rugi rumpon sebesar Rp 6 Miliar untuk Kecamatan Banyuates.

Faris Reza Malik, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan pasar ikan dari dana CSR Petronas menolak, hal tersebut dipicu oleh kasus dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang hingga kini tidak kunjung dibayarkan. Dari jumlah tersebut untuk kecamatan Banyuates berkisar Rp 6 Miliar.

"Kami bukan anti pembangunan, tapi selesaikan dulu kewajiban Petronas terhadap nelayan, pembangunan ini mengorbankan ketidak Adilan sosial terhadap nelayan, bayar dulu ganti rugi rumpon, baru dikerjakan pembangunannya," tegasnya dalam orasinya di sambut teriak masa

Dalam Tuntutan PNPM
-Menolak pembangunan pasar ikan selama ganti rugi rumpon nelayan belum dibayarkan.
- Menuntut Petronas segera membayar ganti rugi rumpon nelayan sebesar Rp 6 Miliar secara penuh, adil, dan transparan.
- Meminta penghentian seluruh aktivitas pembangunan hingga hak-hak nelayan dipenuhi.
- Menolak penggunaan dalih CSR sebagai pembenaran atas pengabaian tanggung jawab dan perampasan hak nelayan.

"Kami menegaskan bahwa nelayan bukan penghambat pembangunan, namun pembangunan yang mengorbankan nelayan dan mengabaikan keadilan sosial ini merupakan bentuk kezaliman terhadap rakyat pesisir," pungkasnya. (Lex)

Editor :