SAMPANG, (suara-publik.com) – Diduga kuat berkaitan dalam kasus Penjambretan maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pamekasan, oknum pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Sampang diamankan pihak kepolisian.
Pria yang berinisial UA ini, disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu (10/01/2026) pagi hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, UA diduga diamankan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan tersebut, ada dugaan yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus penjambretan yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (07/01/2026) dan menyita perhatian publik lantaran menewaskan seorang perempuan lanjut usia.
Meski demikian, hingga berita ini tayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan. Status hukum UA maupun peran yang bersangkutan dalam kasus ini belum terkonfirmasi.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan secara detail, karena anggota kami belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut,” ujar AKP Doni Setiawan singkat.
Sementara itu, Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga menyatakan belum memperoleh informasi terkait adanya penangkapan di wilayah hukumnya.
“Saya belum dapat kabar mas. Coba saya kroscek ke anggota dulu,” katanya saat dikonfirmasi.
Diketahui, korban penjambretan merupakan satu keluarga asal Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Saat kejadian, keempat korban berboncengan menggunakan satu sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC.
Sepeda motor tersebut dikendarai Halimatus Sakdiyah (26 tahun) yang membonceng ibunya Sumriyeh (60 tahun ) serta dua anaknya, Alfian (7 tahun) dan Kayla (20 bulan).
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga menjadi sasaran penjambretan yang menyebabkan benturan keras dan kecelakaan fatal.
Akibat peristiwa tersebut, Sumriyeh (60) mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara Halimatus Sakdiyah dan kedua anaknya selamat, namun mengalami trauma dan telah mendapatkan penanganan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Publik menantikan penjelasan resmi dan transparan dari kepolisian guna memastikan kejelasan peristiwa serta penegakan hukum yang berkeadilan. (Lex)
Editor : suarapublik