suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Gresik Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Korban, Bukti Nyata Komitmen Berantas Curanmor dan Begal

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memulihkan hak-hak korban tindak kejahatan kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara langsung menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dan pembegalan kepada pemiliknya setelah jajaran kepolisian berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang milik korban dapat kembali ke tangan yang berhak.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan agar para korban dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terkendala sarana transportasi.

"Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat," tegas AKBP Ramadhan.

Kendaraan yang dikembalikan merupakan barang bukti dari sejumlah kasus kriminalitas yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Gresik.

Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor milik Mukhamad Khamim. Sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. Kendaraan yang terakhir digunakan oleh istrinya, Hanif (43), digondol dua pelaku menggunakan kunci palsu. Aksi tersebut bahkan terekam kamera CCTV milik warga sekitar.

Kasus lainnya menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Pada Rabu (20/5/2026), korban menjadi sasaran tindak kekerasan dan perampasan di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. Korban dipukul menggunakan pipa besi oleh penumpangnya sendiri sebelum sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi L 6838 CAF dibawa kabur.

Namun berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Menganti, pelaku bernama Rohan (33) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di kawasan Semampir, Surabaya.

Sementara itu, kasus pencurian juga terjadi di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi. Korban Muhammad Ilyas (30) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy setelah tanpa sengaja meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku bernama Heri Setiawan (28) untuk membawa kabur motor milik korban.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban melakukan pengejaran bersama warga. Dengan dukungan kesigapan personel Polsek Gresik Kota, pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan lampu merah Nippon Paint beserta barang bukti kendaraan yang dicurinya.

Penyerahan sepeda motor kepada para korban berlangsung penuh haru dan rasa syukur. Para pemilik kendaraan mengaku lega karena kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-hari dapat kembali mereka gunakan.

Mereka juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus, menangkap pelaku, hingga mengembalikan barang bukti tanpa dipungut biaya.

"Terima kasih banyak kepada Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya. Pesan saya kepada masyarakat, selalu berhati-hati dan jaga kendaraan bermotor Anda agar tidak menjadi korban kejahatan," ujar salah satu korban.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Ramadhan Nasution kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan yang masih berpotensi terjadi. Ia mengimbau seluruh warga untuk menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memastikan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor.

Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polres Gresik juga membuka akses pengaduan melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam tanpa biaya pulsa. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun informasi melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006.

Langkah cepat pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada korban ini menjadi cerminan keseriusan Polres Gresik dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (74ck)

Editor :

Ukw pjs