SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah melakukan upaya mencari
keadilan selama kurang lebih lima belas tahun. Kasus sengketa tanah yang saat
ini diduduki Mall Grand City masih menemui jalan buntu. Pasalnya pihak pemilik
tanah yang juga sebagai ahli waris sah yakni Hj Nuraini, telah melakukan upaya
untuk mencari keterangan kepada pihak Badan Pertanahan Negara baik wilayah
Surabaya, maupun Pusat.
Meskipun kasus ini sempat mencuat beberapa tahun yang lalu, kali ini pihak Hj
Nuraini kembali mendatangi pelataran Grand City Mall untuk melakukan aksi demo,
menuntut keadilan Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Suara teriakan massa dari pihak ahli waris terdengar lantang, ketika
koordinator lapangan aksi memekikkan semangat pencari keadilan, dimana mereka
menuntut pihak terkait untuk membuka mata, dan mau membela rakyat.
"Pak Jokowi, Pakde Karwo, Bu Risma, tolong bantu kami, kami rakyat yang
harus dibela dan kami mencari keadilan di negeri ini," teriak seorang
koordinator lapangan yang disambut teriakan Takbir massa yang turut ikut dalam
aksi tersebut.
Menurut Abdullah Kelrey, selaku korlap yang ditunjuk dalam aksi tersebut,
pihaknya mewakili ahli waris menyatakan akan melakukan upaya hukum demi mencari
keadilan. Pasalnya pihak ahli waris yang notabene mempunyai sertifikat hak
milik atas tanah seluas kurang lebih 5 hekta are tersebut merasa ditipu dan
diperdayai oleh Badan Pertanahan Negara dengan janji-janji tanpa memberikan
kepastian atas kepemilikan tanah tersebut.
"Kami disini melakukan aksi atas dukungan dari banyak pihak, kami ingin membuktikan
kebijakan Presiden RI yang saat ini menjabat. Tentang komitmen membela rakyat
dalam hal ini terkait persoalan Agraria/hak atas tanah. Agar betul-betul
dijalankan dengan baik dan adil, supaya rakyat mendapatkan hak-haknya, itu
sesuai Nawacita besutan Jokowi," ujar Dullah ditengah-tengah aksi.
Selain itu, Dullah juga meminta Walikota dan Gubernur turut serta membantu
untuk memfasilitasi kasus perdata ini. Karena bagaimanapun mereka adalah wakil
rakyat yang wajib membela hak-hak rakyat.
"Jika memang Pakde Karwo atau Bu Risma turut diam, maka kami patut duga
mereka ikut bermain dalam hal pemberian ijin mendirikan bangunan di tanah orang
tanpa ada bukti kepemilikan yang sah," imbuhnya.
Sementara itu Hj. Nuraini hanya bisa menangis dan sedikit mengungkapkan
kekecewaannya terhadap aparatur negara yang tak kunjung memberikan kepastian
hukum atas sengketa yang selama ini diperjuangkan oleh almarhum orang
tuanya.(TOM)
Editor : Pak RW