Depok, (suara-publik.com) – pekerjaan pembangunan Terminal Penumpang Type A Jati Jajar kota Depok senilai kurang lebih Rp 8.967.961.000 milyar sumber anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat 2011 yang bersampingan dengan hutan lindung dan situ itu segera akan dibangun.
Namun ironisnya hutan lindung yang pohonnya telah lama dipelihara oleh salah satu yayasan dengan puluhan tahun menjadi korban penebangan untuk pembangunan terminal jati jajar.
Mengenai berapa radius batas lokasi Hutan Lindung yang pohonnya sudah besar dengan batas pembanguan Terminal jati Jajar , menurut Yatmo dari PT Sari Jati Adi Utama pelaksana pekerjaan Pembangunan terminal jati jajar, “yang kami kerjakan hanya sekitar 8 ribu meter persegi saja, dan kami hanya mengerjakan kontruksi bangunan dan pemerataan jalan ( Implacement) nya saja, soal hutan lindung tidak masuk pekerjaan kami” tandasnya saat dikonfirmasikan wartawan dilokasi Selasa (18/10).
Sementara itu Danil salah satu kontraktor yang mengerjakan lahan terminal Jati Jajar saat ditemui wartawan terkait dengan akan dibangunnya jalan di tengah hutan lindung, saya hanya mendapat pekerjaan pemerataan jalan, kendati memang pembangunan jalan untuk pintu keluar masuk terminal lokasinya persis di hutan lindung, karena masuk di dalam gambar pekerjaan.
Soal batas antara hutan lindung dan lokasi pekerjaan terminal jati jajar, Danil mengatakan, itu batasnya sekitar 14 meter dari radius batas dari lokasi pembangunan terminal.
Saat wartawan mendatangi petugas kantor Arsip Cimanggis yang mengetahui tentang keberadaan hutan lindung tak ada di tempat, begitu juga pihak Dinas Kebersihan Pertamanan yang membidangi pengawasan terhadap penebangan pohon. ( Benny. G )
Editor : Pak RW