BONDOWOSO, Suara Publik - Sejumlah personel anggota Polisi Militer Bondowoso menggelar razia, dalam rangka pekan kedisiplinan di wilayah hukum Kodam V Brawijaya. Hal itu dilakukan untuk meningkatan kesadaran disiplin berlalu lintas bagi aparat TNI.
Operasi Gabungan Gaktib penegakan tata tertib "Waspada Wira Celurit" Polisi Militer Bondowoso tahun 2017 yang melibatkan Provos Kodim 0822, Provos Batalyon 514/R/Kostrad dan Propam Polres Bondowoso, Rabu, (8/3/2017). di Jalan raya Sultan Agung, depan Lembaga Pemasyarakatan.
Pimpinan Operasi Gabungan, Pelda Anang DS, Komandan Polisi Militer Bondowoso, mengatakan, maksud dan tujuan, untuk pemeriksaan penegakan tata tertib bagi anggota TNI dan Polri, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan.
“Termasuk juga penertiban masyarakat umum yang menggunakan atribut TNI dan Polri i serta mengantisifasi adanya penggunaan sajam dan bahan peledak,”kata Pelda Anang.
Ditegaskan, operasi ini dilakukan sekaligus mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas personel TNI, baik tatib maupun lalin yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Karena menurut Anang, petugas adalah contoh bagi masyarakat.
“Untuk masyarakat sipil tidak diperkenankan memakai atribut militer. Sanksinya akan kami sita, khusus anggota akan akan kami tilang, bahkan, beberapa anggota Polantas tidak luput dari pemeriksaan oleh Provost Polri,”ungkapnya.
Anang menambahkan, kegiatan ini pula menjadi antensi langsung dari Panglima. Karena razia ini dalam rangka meningkatan kedisplinan prajurit TNI, baik pada saat bertugas maupun tidak.
“Ketika kita menemukan anggota TNI yang tidak berlaku disiplin, akan kita cegat untuk diberikan peringatan, baik itu berupa tegoran maupun surat kepada satuannya,”tegasnya.
Selain itu, operasi ini merupakan upaya penegakan hukum guna menertibkan pelanggar lalu lintas. Operasi penertiban yang mengambil didepan LP, karena ditempat ini sangat padat dan ditengarai sering terjadi kecelakaan.
“Oleh karena itu, kami melakukan operasi gabungan untuk membuat para pengguna jalan, khususnya anggota TNI yang mengendarai motor dan mobil, wajib mematuhi aturan lalulintas,” ujarnya.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi ini adalah mereka yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pengendara yang tidak memakai helm pelindung kepala, maupun yang melanggar peraturan lalu lintas lain, selain itu ada warga yang kedapatan menggunakan jeket doreng milik TNI.
“Karena berkaitan dengan atribut TNI, tentunya atribut itu kita amankan, agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat umum,”imbuhnya. (her)Editor : Pak RW