MADIUN (suara-publik.com)- Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Madiun terkait kasus tewasnya 3 SMAN I Kertosono, Kab. Nganjuk sudah Dua kali ditunda. Penundaan sidang kasus tewasnya Hilda Agustin (17), Zhanky Zaky (18), dan Dea (17)ini terjadi pada 13 dan 20 Oktober dengan alasan jaksa belum siap dan terdakwa dalam kondisi ‘kurang sehat’.
“Benar, sidang ditunda Senin depan pada 24 Oktober 2011,” kata Hakim anggota, Lusi Ermawati, SH, yang sekaligus sebagai Humas PN Madiun, Kamis (20/10/2011) siang hari.
Usai penundaan sidang, suara-publik.com (Suara Publik Grup) kembali melakukan investigasi di Bendungan Bening Dusun Widas, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dimana 3 korban jiwa dan 7 terluka, akibat tenggelam di bendungan yang juga berfungsi sebagai Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) ini. Hasilnya, rata-rata sumber yang tidak berada jauh saat kejadian tetap menyayangkan tindakan Pembina Pramuka, Darmadi yang terbilang nekat dengan menerjang larangan di papan kayu yang bertuliskan ‘dilarang mandi di waduk’ yang banyak dipasang di sekitar waduk/bendungan.
“Waktu kejadian, korban tidak segera dibawa ke rumah sakit terdekat, tetapi hanya diberi pertolongan seperti membuat nafas buatan,” papar sumber. Ditambahkan sumber, “Perasaan kuatir atau firasat buruk sebenarnya sudah disampaikan oleh beberapa teman korban sebelum kejadian,” ujar sumber.
Terpisah, salah satu orang tua korban ketika dikonfirmasi Suara Publik mengaku sudah mulai kuatir lantaran sudah Dua kali sidang ditunda. “Kami berharap lebih. Hanya ingin mendapat keadilan sesuai dengan undang-undang atau aturan hukum yang berlaku,” pintanya, Jumat (21/10/2011) pukul 13.25 WIB.
Senada juga dilontarkan salah satu praktisi hukum asal Surabaya. Kepada Suara Publik, ia mengutuk keras tindakan Pembina Pramuka SMAN I Kertosono yang dinilainya ngawur. “Dari awal sudah tahu ada papan larangan yang bertuliskan dilarang mandi di waduk, tetapi masih saja dilanggar. Ini namanya malah ada unsur kesengajaan,” serunya, yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Seperti diketahui, kejadian tragis ini bermula saat rombongan pramuka SMA Negeri 1 Kertosono tenggah menunggu truk jemputan mereka. Sambil mengisi waktu, pembina membuat acara dengan meminta peserta kemah pelantikan bantara yang sudah tinggal di kawasan bendungan sejak Kamis (16/6/2011) kemarin untuk berendam di waduk.
Dari 'kecerobohan' Damardi inilah yang akhirnya mengakibatkan 3 siswa SMAN I Kertosono tewas tenggelam. (dra/ono) foto di lokasi waduk, bertuliskan larangan mandi.
Editor : Pak RW