suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pasangan Kumpul Kebo, Digrebek Saat Pesta Sabu

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya, Suara-Publik. Maraknya informasi pasangan diluar nikah atau biasa disebut kumpul kebo di area Dukuh Kupang. Informasi nya kos-kos an juga biasa digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini lansung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

 

Alhasil dari penyelidikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut, Polisi berhasil menangkap basah sepasang muda mudi yang tanpa ada ikatan resmi dalam salah satu kamar kost di daerah kembang kuning Surabaya.

 

Pasangan kumpul kebo tersebut bernama, Arimbi(18) dan Al Nizar Rizki Ramadhan(20) kost didaerah Kembang Kuning Surabaya. Dari penggrebekan pasangan ini, Polisi mendapatkan barang bukti ,satu poket sabu seberat 0,4 gram.

 

Kapolsek Dukuh pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadisetiawan menjelaskan, kepada petugas pasangan tersebut mengaku mengkonsumsi serbuk putih tersebut sudah berjalan beberapa bulan terakhir dan digunakannya untuk menjaga setamina setiap harinya. 

 

Dan Saat ditanya dari mana serbuk haram tersebut didapat keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang juga pasangan kumpul kebo di daerah Ngagel Surabaya. 

 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti pasangan tersebut bernama M Ali Fachrudin (39) dan Putri Indri (25). Darinya petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu)  poket sabu seberat 0,70 gram di kediamannya di daerah Krukah Utara", jelas Yhogi , Jum'at (31/3/2017). 

 

Kepada petugas Saat ditanya Fachrudin mengaku barang tersebut didapatnya dari daerah Madura dengan sistem di ranjau. Kini petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang haram kepada Udin tersebut. 

 

Keempatnya kini mendekam dalam penjara Polsek Dukuh Pakis Surabaya karena telah melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(TOM).

Editor :