suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Usai Beli Sabu, 2 Pemuda diSergap Aparat di Jl. Jakarta

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Faisol Mustofa (28) warga jalan Gresik, Tambak Poka  Kel. Tambak Asri, Kec.Asemrowo dan Lukas Manuisa Aristama Tambunan (21) warga jalan Gresik,Tambak Poka Gg.2/37 Kel. Tambak Asri, Kec. Asemrowo Surabaya ini bernasib sial. pasalnya, belum sempat menikmati narkoba jenis sabu yang dibelinya, diringkus Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya.

 

Dihadapan petugas, Lukas Manuisa Aristama Tambunan mengaku, membeli barang haram tersebut dari seseorang pengedar yang tidak dikenalnya di Jl. Kunti Surabaya yang notabene adalah sarang peredaran sabu.

 

Lukas , yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan pabrik itu, dirinya menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa kecapekan seusai bekerja sehingga stamina tetap terjaga .

 

"saya makai sabu sudah hampir enam bulan ini mas,belinya seharga 150 ribu perpoket",kata Lukas

 

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat setempat tentang pemakai sabu tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakal, langsung menindak lanjuti dengan pengintaian. Hingga tersangka budak barang haram itu ditangkap oleh petugas di jalan Jakarta dekat rel Kereta Api Surabaya.

 

“Sebelumnya petugas telah membuntuti tersangka,dan saat di jalan Jakarta, langsung dibekuk oleh Anggotanya."pungkas I Gede Suartika, selasa (25/4/2017).

 

Dari penangkapan tersebut petugas, menemukan dua poket kecil sabu sebarat 0,7 gram yang akan digunakan oleh kedua tersangka. Dan tersangka terancam dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TOM)

Editor :