suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Cofee Beer Zone Dirazia, 4.355 Botol Mihol 22 Bungkus Smoothies Bungkus Coklat Disita

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik.  Setelah senin sore mengobok obok  toko klontong di jalan Jarak Lokalisasi Dolly dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. kini, Tim Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya. senin malam hingga selasa (9/5/2017) dini hari mendadak mendatangi Cofee Beer Zone jalan Royal Pearl no.2 Citraland Surabaya.

 

Sekitar pukul 23.30 wib sebanyak 10 orang polisi berpakaian preman mendatangi lokasi. Mereka langsung menyebar kesudut sudut untuk mencari tempat yang diduga sebagai penyimpanan mihol ( minuman beralkohol).

 

Setelah hampir tiga puluh menit menyisir didalam Cofee Beer Zone, tanpa diduga Polisi berpakaian preman dari Unit Tipidter berhasil mengamankan ribuan botol mihol golongan "B" yang diperjual belikan tidak memenuhi standarisasi yakni, tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

 

"Razia ini sengaja kami lakukan menjelang ramadan. Agar Surabaya tetap kondusif," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno yang memimpin razia tersebut. Polisi menilai miras berpotensi memicu kejahatan. Makanya, mereka berusaha meminimalisir hal tersebut.

 

Bayu melanjutkan, di Cofee Beer Zone ini kami berhasil mengamankan 4.355 botol mihol berbagai merk dan 22 bungkus smoothies bungkus coklat yang diperdagangkan tanpa memiliki ijin edar yakni, (SIUP MB) sebagaimana dimaksud dalam pasal 142 jo 691 (1) UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62  (1) jo psl 8 (1) huruf a UU no. 8 tahun1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 60 Perda no.1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan usaha dibidang perdagangan dan perindustrian."pungkas Bayu, selasa (9/5/2017).

 

Untuk penjual miras, polisi menindak mereka dengan pasal Tipiring. Mereka akan dikenakan wajib lapor setiap Senin-Kamis

 

Nantinya, botol-botol yang disita itu akan dimusnahkan. "Beberapa jenis mihol yang kami amankan antara lain: Saporo, Erdinger, Corona, Paulaner, Erdinger, India Pale Ale, Smirnoff, London Pride,Videet,San Migueel, Honey Dew." tutup Bayu.(TOM).

 

Editor :