suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Merasa Kurang Tips Jasa Layanannya, Gay PSK Rampas HP Teman Kencan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan:Tom

SURABAYA Suara-Pubkik. Semalam seorang pria bernama Supriyanto,(38) warga Timur Jurang, Kalipenggung, Randuagung, Lumajang harus rela menanggung akibatnya. Pasalnya Handphone kesayangannya dibawah kabur teman kencan sesama jenisnya / Gay yang ia baru kenal.

Peristiwa tersebut bermula saat, (korban,red) bertemu dengan tersangka Sugianto (45) warga jalan Keboharan RT05 RW01, Krian, Sidoarjo, distasiun Wonokromo Surabaya tempat tersangka ini setiap hari mangkal mencari tamu kencan.

Tak puas hanya ngobrol keduanya akhirnya menyepakati untuk lanjut menginap dan bermalam. Akhirnya keduanya menuju ke Hotel Gubeng sesampai di hotel Gubeng korban minta di pijat oleh tersangka dan terjadilah perbuatan mesum sesama jenis/ Gay, oleh korban tersangka di berikan tips Rp.59 ribu, karena merasa uang tips kurang, tersangka merampas Hp korban dan lari.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Faridha Aryani membenarkan, iya semalam, rabu (12/7) sekira jam 22.30 wib anggota kami berhasil mengamankan pelaku perampasan Hp dijalan Sulawesi Surabaya.

Mantan Kanitbinmas Polsek Simokerto itu juga menjelaskan, sebelumnya korban bertemu tersangka (homo) di Stasiun Wonokromo kemudian bersama sama menuju dan bermalam di hotel Gubeng.

Sesampai di hotel Gubeng, merasa pegal korban minta di pijat oleh tersangka dan terjadilah perbuatan mesum sesama jenis/ Gay," terang Iptu Faridha, kamis (13/7).

Masih lanjut Iptu Faridha, Setelah sama sama puas, oleh korban tersangka diberikan tips Rp. 59 ribu. Karena merasa uang tips kurang, tersangka emosi dan merampas Hp korban. mengetahui barang berharganya dirampas, akhirnya korban berteriak maling lalu tersangka lari ke arah jalan Sulawesi yang kemudian tertangkap oleh keamanan hotel dan warga.

Selanjutnya keamanan hotel menghubungi kami," pungkasnya. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya dan dijerat dengan Pasal 365 subs 363 KUHP.(tom).

Editor :