suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polda Jatim Tersangkakan Manager Inul Vista Kediri, Terkait

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Setelah berhasil melakukan aksi penyedia jasa layanan striptease di Inul Vista Famili KTV Kediri Mall sejak 2015 silam. Ilham (40) warga kediri ini kini harus mendekam di tahanan Mapolda Jatim akibat perbuatannya.

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, Ilham merupakan tersangka utama dalam kasus striptease di tempat karaoke tersebut. Peran ilham merupakan penyedia jasa purel yang dapat melayani layanan striptase. Purel-purel tersebut bertarif 100 ribu perjam dan minimal dibooking untuk tiga jam. Selanjutnya, purel tersebut dapat melayani striptease seharga 1 juta untuk 5 lagu.

Selain itu, mereka juga dapat melayani hubungan seks di room karaoke dengan tarif 2 juta rupiah. " pelaku ini menyediakan jasa acara personal, pihak manajemen inul vista sudah melarang dan memiliki aturan jika karaoke tersebut tidak boleh menyediakan Lc atau purel. Tapi pelaku ini nekat dan menerima pesanan pribadi dari tamunya," kata Rama, Senin (17/7/2017) siang.

Pengungkapan penari striptase itu dilakukan oleh Subdit IV Renata Polda Jatim pada Kamis, (3/7). Anggota Renata menggerebek sebuah room nomor 002 di karaoke Inul Vista Family KTV jalan Hayam wuruk 46 Kediri Mall, Kediri. Dari pengakuan tersangka ia menyatakan mendapat bagian 400 ribu dari tiap LC yang disewa oleh para tamu tersebut.

"Iya dapatnya 400 ribu, jadi kalau kemarin dapat 1,6 juta karena 4 LC yang diminta," aku tersangka.

Selain mengamankan Ilham, polisi juga membawa barang bukti berupa uang tunai sebesar 9,6 juta, lima handpone, dan bill room. Akibat perbuatannya, Ilham dijerat dengan pasal 296 KUHP dqn 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun kurungan.

Editor :

Ukw pjs