suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kompol Herlina: Sidang Pra Nikah Wajib Hukum nya Bagi Anggota Polri

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara-Publik. Pernikahan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang hidup bersama dan yang tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinahan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin.

Dengan menjamin terwujudnya tertib administrasi perkawinan, perceraian, dan rujuk di lingkungan Polri, setelah apel pagi (Jum’at, 04/08/2017) Polres Pasuruan melaksanakan sidang Pra Nikah terhadap 1 pasang anggota Polres Pasuruan yang berlangsung di Gedung Tunggal Panaluan Polres Pasuruan, sebanyak 1 calon pengantin personil Polres Pasuruan mengikuti Sidang Pembinaan Perkawinan yakni Briptu Rahmat Nurrokhim dengan Dian Prita Pujiani yang disaksikan dan juga di hadiri oleh orang tua/wali dari kedua pasangan dan personil yang menyaksikan jalannya Sidang Pembinaan Perkawinan tersebut.

Sidang Pembinaan Perkawinan Personil Kepolisian Resort Pasuruan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Kompol Herlina, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kepala Bagian Sumber Daya Kompol Purwadi, S.H.,  serta Pengurus Bhayangkari yang mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan.

Kompol Herlina, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa “Sidang Pembinaan Perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk di daftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA)” tambahnya.

Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan.

Dan juga dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat dan sebagai calon Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa sebagai istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari - hari yaitu Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Editor :