suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Pasuruan Gelar Razia Sistem Potensial Point Target SPPT 2017

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara-Publik. Institusi seragam cokelat adalah sebuah Institusi yang terkenal dengan semboyannya “melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.”

Dalam rengka mendukung dan menjaga situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang kondusif khusunya dalam rangka menindak lanjuti Sistem Potensial Point Target (SPPT) 2017, kemarin sore (Kamis, 03/08/2017) sekira pukul 16.00 WIB, Satuan lalu lintas Polres Pasuruan menggelar razia. Dalam razia ini tidak hanya dilakukan sekali saja melainkan setiap hari pun akan dilaksanakan razia seperti ini di wilayah hukum Kab. Pasuruan.

Ratusan pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun angkutan umum dan angkutan barang tidak luput dari razia dengan dilakukan penindakan Tilang saat dilakukan razia oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan. Bertempat di Samsat Polres Pasuruan di Jalan Dr. Soetomo No.1 Bangil Kab. Pasuruan, dan dalam Razia SPPT ini yang dilaksanakan selama 21 hari dari mulai tanggal 24 Juli – 13 Agustus 2017.

Razia tersebut merupakan upaya pencegahan laka lantas secara optimal, sinergis dan inklusif antar Stakeholder dan penyelenggara LLAJ di Propinsi Jawa Timur secara berjenjang sampai ke tingkat Kab/Kota, yang salah satunya melalui upaya penegakkan hukum (Gakkum) yang konsisten di jalan.

Maka penegakkan hukum yang dilaksanakan melalui giat penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Blanko Tilang dan harus mengimplementasikan Sistem Potensial Point Target (SPPT), khususnya penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggar lalu lintas potensial laka lantas, macet, semrawut dan lain-lain pada lokasi Blackspot (lokasi rawan laka maupun rawan macet).

Kasat Lantas Polres AKP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., menambahkan, selain itu, razia ini untuk menekan angka kecelakaan akibat kelalaian pengendara yang yang tidak mentaati peraturan, seperti tidak memakai helm dan meminimalisir kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara.

“Sekaligus untuk meminimalisir kendaraan yang tidak bersurat, pasalnya sekarang sudah banyak Curanmor di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

“Kita harap masyarakat untuk lebih sadar tertib berlalulintas, karena keselamatan untuk mereka sendiri. Kita hanya melaksanakan tugas dan aturan yang berlaku dalam lalu lintas,” tegas AKP Mellysa Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Editor :