Tanah Bumbu, Suara-Publik.com - Maraknya aktifitas
penambangan batubara diwilayah Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui dimanfaatkan
oleh Kadesnya untuk mengeruk keuntungan demi kantong pribadinya.
Adalah Masrifay, Kepala Desa Sungai Cuka yang kini diduga oleh warganya sendiri
dan para penambang telah menilap dan mengangkangi dana fee batubara untuk
pembangunan desa.
Beberapa masyarakat dan para penambang yang melakukan aktivitas di wilayah Desa
Sungai Cuka sudah mulai meragukan kebijakan dari Masrifay. Pasalnya Kepala Desa
tersebut di duga telah melakukan penggelapan terkait pungutan fee untuk
pembangunan desa dari beberapa penambang.
Informasi yang berhasil di peroleh dilapangan menyebutkan, Kades Sungai Cuka
memungut sumbangan dengan berdalih fee lahan sebesar Rp 30 rb hingga Rp 45
rb pertonase kepada tiap pengusaha tambang.
Angka sebesar itu menurut warga dan penambang adalah angka yang tidak masuk
akal jika hanya untuk membayar fee lahan saja,karena menurut kebiasaan angka
sebesar itu sudah termasuk untuk membayar fee lahan, fee jalan, fee mediator
dan fee desa.
Menurut warga, justru fee desa tersebut lebih penting untuk kepentingan
pembangunan desa,di banding fee lahan yang merupakan kepentingan pribadi.
Sumber dilapangan menyebutkan, pembayaran yang di lakukan oleh para penambang
di daerah tersebut ada yang langsung dan dan ada pula yang melalui rekening
atas nama Barhia, adik kandung dari Kepala Desa tanpa disertai tanda terima
yang resmi.
Melihat dari situasi ini, masyarakat menduga jika ada permainan dan rekayasa
dari Kades agar terhindar dari tuduhan yang negatif.
Masyarakat berharap permasalahaan tersebut bisa menjadi perhatian pihak terkait
agar pungutan yang di lakukan kades jelas dan transfaran sesuai dengan komitmen
kades ketika di pilih oleh masyarakat.
Sementara Kades Masrifay ketika ingin di konfirmasi terkait masalah tersebut
melalui telepon seluler tidak menjawab dan di SMS juga tidak membalas.
(M.Noor)
Editor : Pak RW