Depok, (suara-publik.com) - Kabar santer Depok sebagai kota nomor 1, se-Jawa Barat, dan nomor 2, se- Indonesia terkorup semakin menguat saja. Meski tudingan Depok kota terkorup masih belum ada gebrakan dari KPK, namun beberapa kalangan LSM pemerhati pembangunan dan Ekonomi menyorotinya secara tajam. Seperti yang dikatakan Cahyo Putranto aktivis LSM Gerbong Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, kami akan membawa data serta melaporkan kasus-kasus korupsi yang mengendap, atau yang tidak terungkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta katanya kepada wartawan Kamis, (08/12/2011) di Jalan Margonda.
Ungkapan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masalah kasus-kasus korupsi yang sudah menjadi sorotan masyarakat, terutama terhadap birokrasi di pemerintahan kota Depok, memperingati hari anti korupsi tanggal 9 Desember ini, Kami akan turun ke jalan berunjuk rasa tandasnya.Harapan kami terhadap ketua KPK yang baru (Abraham Samad), ini adalah pekerjaan rumahnya (PR) bagi kepemimpinannya, berani gak, mennutaskan kasus-kasu korupsi di kota Depok, jangan hanya melempar informasi saja, dan tidak ada tindak lanjut nya.
Sebab kata Cahyo, kasus korupsi di lingkungan pemkot Depok ini sudah keterlaluan, kasus korupsi APBD seperti Bansos gate tidak tuntas, potensi penyerobotan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), seperti iklan Billbord, retribusi pajak kendaraan bermotor (PKB), PDAM yang dikelola oleh PT Pradas gak jelas, begitu juga soal pembuatan IMB, walikota Depok harus transparan, “berapa jumlah surat peruntukan pembuatan IMB”, dan diduga banyak pajak bagi hasil yang tidak masuk nomor rekening pemerintah daerah ungkap Cahyo.
Sementara Murthada Sinuraya Direktur Forum Riset Ekonomi Sosial Humanity (Fresh) dalam pernyataannya di media masa, saya sudah berkali-kali menyurati pimpinan KPK, terakhir tanggal 17 Oktober 2011. Surat bernomor: 91.D.E/Fresh/Transfer/X/2011, tentang dugaan korupsi bagi hasil pajak TA 2009 dan 2010, tapi belu ada tanggapan dari KPK, munkin kepeimpinan yang baru ini bisa terealisasi ujarnya.
Mantan Anggota Komisi Keuangan DPRD Kota Depok (2004-2009) juga melaporkan terkait penyimpangan keuangan yaitu, bagi hasil pajak Provinsi Jawa Barat yang tidak disetor ke kas daerah Kota Depok 2009 sebesar Rp 1.556.845.628 dan bagi hasil pajak Provinsi Jawa Barat tidak disetor ke kas daerah Kota Depok 2010 sebesar Rp2.931.318.335.
Total dugaan Kerugian negara selama (dua tahun) sebesar Rp 4.488.163.963. Kasus dugaan korupsi ini sebelum dilaporkan ke pimpinan KPK sudah pernah dilaporkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Kota Depok, namun tetap aja adem ayem heran Sinuraya.
Selain itu, kasus korupsi lain yang dlaporkan Fresh yaitu tentang pengadaan dua kantor kecamatan ke KPK yakni pengadaan lahan kantor kecamatan Cinere dan kecamatan Bojongsari total Rp8 miliar. Fresh menduga Panitia Pengadaan Tanah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemerintah Kota Depok yakni bagian umum Sekretariat Kota Depok telah melakukan mark-up harga tanah.
Sementara kasus pengadaan tiga kantor kecamatan Kecamatan Tapos, Cipayung, dan Kecamatan Cilodong sebesar Rp 6,741 miliar yang pengadaannya ditangani Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok juga belum ada tanggapan dari pihak kejaksaan negri Depok, “kalau sudah jadi tersangka, kenapa belum ada penahanan” pungkasnya. (Benny Gerungan)Editor : Pak RW