SURABAYA (suara-publik.com)- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya melepaskan Arip, anggota Badan Intelejen Negara (BIN) gadungan. Arip ditangkap oleh anggota intel TNI AD setelah mendapat laporan dari seseorang. Selanjutnya anggota intel dari TNI AD ini langsung menyerahkan Arip ke Mapolres Pelabuhan. Namun karena tidak ada korban yang melapor atau dirugikan, polisi akhirnya melepaskan Arip.
Kronologis kejadian ini berawal ketika seorang Security (6/12/2011) sebuah perusahaan di kawasan Jl. Tambak Langon didatangi oleh Arip. Entah apa maksud dan tujuannnya ke perusahaan itu, sehingga Arip mengaku sebagai anggota BIN. Karena curiga, security lantas menghubungi kenalannya yang tak lain adalah anggota TNI AD tersebut. Kontan saja, anggota BIN gadungan ini lantas dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pukul 15.00 WIB.
Kemarin, Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP. Lily Djafar kepada suara-publik.com membenarkan perihal penangkapan anggota BIN gadungan tersebut. “Iya benar. Tetapi tersangka sudah kita lepaskan karena tidak ada delik aduan, atau korban yang dirugikan,” papar Lily. Masih Lily, selain itu pihaknya juga tidak cukup bukti untuk menahan anggota BIN gadungan tersebut.
Senada disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Jayadi, Sik. “Memang benar sudah kami lepaskan. Karena tidak ada korban yang dirugikan,” jelasnya singkat, karena tergesa-gesa hendak berolah raga. (isk/ono) foto: Arip, anggota BIN gadungan.
Editor : Pak RW