Surabaya, suara-publik. Buruh PT MUI Demo Lagi Ratusan buruh dari PT Mega Utama Indah kembali melakukan aksinya, Sabtu (13/10/2017). Kali ini buruh-buruh tersebut melakukan aksinya di depan pintu masuk TNI Lantamal V jalan Kalianak (Pesapen) Surabaya, tujuannya menyampaikan aspirasinya langsung pada pihak TNI Lantamal V agar pabriknya tidak ditutup paksa.
"Kita sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Jawa Timur dan sudah diterima dengan baik oleh komisi A dan Komisi E, sudah 8 hari di tempat kita. Namun nyatanya tanggal 15 Oktober 2017 pihak TNI Angkatan Laut tetep mau menutup. Kami memohon kepada bapak-bapak yang terhormat TNI Angkatan Laut sudikah kiranya kita berusaha mengetuk hatinya agar dibuka hatinya, paham atas nasib-nasib teman-teman buruh ini.
Bagaimana dan kebetulan teman kita juga ada yang lagi kesusahan baru melahirkan dan putranya juga harus operasi tapi kenyataannya pabrik juga mau ditutup secara sepihak. Padahal kasus ini masih proses peradilan," kata Teguh selaku Kordinator lapangan, Sabtu (14/10/2017).
Selain mengungkapkan aspirasinya pada pihak TNI AL, Teguh juga sebagai perwakilan ratusan buruh PT MUI juga berharap keluhan dan aspirasinya saat ini bisa didengar oleh Presiden RI, tentang nasib buruh ketika pabrik ini diberhentikan atau ditutup.
"Mudah-mudahan dengan aksi ini dari warga dari elemen masyarakat mendengarnya, bahkan kalaupun memang bisa didengar oleh Bapak Presiden. Mohon pak Jokowi sudikah kiranya memfasilitasi kondisi kami saat ini," papar Teguh.
Dalam aksi tersebut, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, buruh yang mengajak anaknya melakukan pembagian susu dan snack pada murid-murid TK dan SD Al Furqon, yang lokasinya berdekatan dengan pabrik.
Seperti diketahui, penutupan dilakukan bukan dari bos pabrik, melainkan adanya surat edaran Komando Armada RI Kawasan Timur, Pangkalan Utama TNI AL V, No: B/262-04/20/1OP/LantV. Surat ini berdasar Keputusan Kasal No: Kep/1485/VII/2016 tanggal 16 Juli 2016 tentang Penataan Ulang Master Plan tanah BMN TNI AL di Jalan Kalianak Timur (Pesapen) Surabaya.
Menurut data yang diedarkan pendemo, PT Mega Utama Indah terletak di jalan Pintu Air No. 2 Kalianak Surabaya (Pesapen) adalah lahan milik TNI-AL, yang dikerjasamakan dengan PT Senopati Samudra Perkasa (SSP) dengan system BOT (Build Operate and Transfer ), dan baru berahir tahun 2039.
Namun setelah pabrik berjalan 10 tahun lamanya, belum habis masa kontrak, pihak Lantamal V meminta agar pabrik pindah (relokasi) di Kepuhlagen, Mojokerto. Permintaan tersebut dibatasi hingga 15 Oktober 2017. (*)
Editor : Redaksi