Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan Suara-Publik.com Cafe Jingga dan lokalisasi Tangkis yang berada di Desa / Kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan kembali diobok-obok oleh Unit Tipiring Sabhara Polres Pasuruan, Jum'at (27/10) pagi.
Kasat Sabhara polres Pasuruan AKP Jaka Winarno yang memimpin langsung operasi kepada Suara-Publil.com menjelaskan. " 6 kami amankan di cafe Jingga dan 9 di lokalisasi Tangkis, " Ujar Jaka. 15 wanita kupu-kupu malam yang diamankan digelandang ke mako polres Pasuruam guna dilakukan pendataan. " Selanjutnya akan kami limpahkan ke pengadilan guna di tindak tipiring sesuai dengan Undang-Undang maupun peraturan daerah kabupaten Pasuruan, " Lanjut Jaka.
Selain mengamankan kupu-kupu malam, Sabhara juga mengamankan minuman keras di cafe jingga maupun lokalisasi Tangkis.
" Kebanyakan yang terjaring pelaku lama yang masih bandel di Tangkis dan setelah diadili kemungkinan akan dikirim ke Liponsos di kediri, " Tutup Jaka,(dyt).
Editor : Redaksi