suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PPTK Kegiatan Festival Muharram Segera Dilaporkan Ke Kejaksaan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO– Festival Muharram resmi ditutup Oleh Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, hari sabtu (10/12) di alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso.

Festival muharram yang mengahabiskan dana hampir Rp.700 juta milik rakyat Bondowoso ini nampaknya akan berurusan dengan hukum, pasalnya penyelenggaraannya yang tidak transparan dan terkesan kucing-kucingan antara PPTK Kegiatan dengan pihak penitia.

Selai itu, pelaksanaan festival muharram ini hanya penghamburan uang rakyat, yang semestinya dapat menampilkan potensi Bondowoso tapi ternyata justru yang ditampilkan adalah hasil karya milik kabupaten lain dengan menyewakan stand dari Rp.1,5 juta hingga Rp.4 juta. Sedangkan hasil penyewaan stand tersebut masuk ke kantong pribadi oknum Disparporahub.

Padahal dengan dana yang hampir mencapai Rp.700 itu, diharapkan dapat menampung hasil karya warga Bondowoso untuk ditampilkan di Festival itu, sehingga dapat mengangkat dan meningkatkan perekonomian warga Bondowoso. Namun ternyata oknum Disparporahub dengan bermodalkan dana dari APBD telah mengambil keuntungan yang lumayan besar dari hasil menyewakan stand.

Hal ini dbenarkan oleh Bambang Suwito, ketua Komisi III DPRD Bondowoso pada saat melakukan sidak di lokasi pameran. Bahwa panitia benar-benar telah meyewakan stand pameran kepada pengerajin dan pengusaha luar kota. Dan harga sewa stand itu bervariasi dari Rp.1,5 juta hingga Rp.4 juta.”ini festival macam apa, terus kemana hasil penyewaan stand itu kok gak jelas juntrungnya” kata Bambang kepada sejumlah wartawan.

Pemkab Bondowoso menganggarkan biaya Festival itu, bukan untuk dikomersilkan tapi untuk dinikmati masyarakat Bondowoso yang punya potensi  menampilkan hasil karyanya. “Pemkab sudah membayar EO, dan EO yang menyediakan tempat untuk pengrajin Bondowoso, tapi yang dilakukan malah disewakan kepada pengrajin dan pengusaha luar” tegasnya.

Temuan ini bukan katanya, sebab rombongan komisi III DPRD Bondowoso telah berdialog langsung dengan para penyewa stand baik dari luar kota maupun dari kota Bondowoso. Sehingga pihak panitia kegiatan tidak bisa mengelak. Bahkan salah satu penyewa mengaku bahwa yang mengkoordinir sewa stand ini adalah oknum Disparporahub yang bernama Haji Bambang Supriyadi PPTK kegiatan Festival Muharram 2011.

Sementara itu, sejumlah LSM Bondowoso telah berancang-ancang untuk melaporkan dugaan permain PPTK kegiataan Festival Muharram ini penegak hukum, pengumpulan data dan keterangan telah mereka lakukan kepada sejumlah pihak. Karena mereka menduga apa yang telah dilakukan oleh PPTK sarat dengan penyimpangan yang berdalih penyelenggaraan Festival Muharram namun, kanyataanya PPTK berbisnis dengan memakai dana APBD.”dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan PPTK kegiatan Festival Muharram tahun 2011 ke Kejaksaan, biar PPTK mempertanggung jawabkan penggunaan dana rakyat ini secara hukum” kata salah ketua LSM Anti Korupsi di Bondowoso ini. (her)

Editor :