suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dr Ima Mayasari SH MH: Doktor Ilmu Hukum Termuda asal Jombang

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Pernah menerima serangan ilmu hitam ketika menangani perkara sengketa pertambangan.

Jakarta, Suara-Publik.com - Menyabet gelar Doktor Ilmu Hukum di usia 28 tahun seharusnya menjadi prestasi yang sangat membanggakan. Tetapi, tidak demikian halnya bagi seorang Ima Mayasari. Dara asal Jombang, Jawa Timur itu justru menganggap prestasi itu biasa saja. Menurutnya, pengalaman dalam proses memperoleh gelar Doktor itu yang lebih berkesan dan membanggakan.

22 Oktober 2011 lalu, Ima dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sidang terbuka akademik Universitas Indonesia. Sidang dipimpin Ketua Program Pascasarjana Prof Rosa Agustina yang juga merangkap penguji. Lengkapnya, disertasi Ima berjudul “Sengketa Izin Pertambangan di Era Otonomi Daerah Studi Kasus: Sengketa Izin Pertambangan antara Badan Usaha Milik Negara Pertambangan dan Kepala Daerah di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan (Periode Tahun 2007-2011)”.

Di laman law.ui.ac.id, Ima disebut sebagai Doktor termuda dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Dengan gelar ini, maka lengkap sudah jenjang pendidikan yang ditempuh Ima di FHUI. Mulai dari sarjana hukum (2005), lalu magister hukum (2007) dan doktor ilmu hukum (2011) direngkuh Ima di kampus yang terletak di Depok, Jawa Barat itu.

Kepada hukumonline, bertempat di kantornya di jalan Rasuna Said, Ima menuturkan rentetan gelar pendidikan yang kini disandangnya diperoleh dengan tidak mudah. Dia mengaku semuanya itu harus melalui proses yang panjang serta penuh pengorbanan dan perjuangan.

 

Terlahir sebagai anak bungsu dari tiga bersaudara, Ima merasa beruntung dibesarkan oleh orang tua yang menanamkan kemandirian sedari kecil. Kedua orang tua Ima juga berkomitmen menyekolahkan anak-anaknya, setidaknya hingga tingkat S-1. Setelah menyabet gelar SH, Ima pun langsung melanjutkan ke jenjang S-2, meskipun harus sambil bekerja.

 

Ketika menjalani pendidikan S-2, Ima menghadapi sejumlah rintangan. Salah satunya, kendala membagi waktu antara pendidikan dan pekerjaan. Selain itu, Ima juga harus menghadapi kendala jarak karena dia tinggal di Depok, sedangkan program S-2 digelar di Salemba, Jakarta. Lokasi kantor tempat Ima bekerja pun di Jakarta.

 

Menyiasati kendala jarak, Ima setiap harinya menggendong tas penuh dengan bahan kuliah dan pekerjaan, mengendarai sepeda motor yang dia miliki sejak zaman SMA di Jombang, hingga ke stasiun kereta. Selanjutnya, dengan pertimbangan menghemat dan menghindari kelelahan, Ima menggunakan kereta menuju tempat kerja dan kuliah S-2.

 

Meski dihadang sejumlah rintangan, Ima bertekad menerabas semua itu, dan terbukti berhasil. Menurut Ima, apa yang diraihnya saat ini tidak terlepas dari keinginan dari dirinya yang begitu kuat dan juga dukungan orang tua. “Saya punya kesempatan untuk menggapai gelar pendidikan tinggi, karena itu peluang tersebut saya harus manfaatkan bagaimanapun risiko yang harus dihadapi,” tukasnya semangat.

Segigih apapun Ima menjalani kehidupan ‘ganda’, kuliah dan kerja, pada akhirnya dia harus memilih salah satu. Ketika memutuskan untuk menempuh pendidikan S-3, Ima terpaksa berhenti bekerja. Selain agar dapat berkonsenstrasi penuh, Ima berhenti bekerja juga karena jadwal kuliahnya bersamaan dengan jam kerja.

“Kali ini harus benar-benar berhemat karena harus menguras tabungan karena tak lagi bekerja akibat waktu yang tak bisa diajak kompromi,” sebutnya. Beruntung, Ima menganggur hanya satu semester. Di semester kedua, dia mendapat pekerjaan di kantornya sekarang Zulfadli Soewito Law Office yang memberi kelonggaran kepada Ima untuk mengejar gelar S-3. Apalagi, jadwal kuliah juga mulai bisa diajak kompromi.

Uniknya, Ima memilih tema izin pertambangan daerah untuk disertasi diilhami oleh pengalaman mistis ketika menangani suatu perkara di suatu daerah pelosok. Dia mengaku pernah mendapat serangan ilmu hitam yang diduga dikirim oleh pihak tertentu yang tidak suka Ima menangani kasus itu. Ima menceritakan, tiba-tiba dia sadar ketika datang di pengadilan mengenakan baju sobek di beberapa bagian. Atau suatu merasakan pusing yang bukan kepalang ketika dirinya akan tidur pada malam hari.

Diterpa rintangan seperti itu, Ima tidak mundur. Dari pengalaman tersebut, dia justru melihat ada permasalahan hukum seputar izin pertambangan daerah yang layak diteliti, dan akhirnya menjadi bahan disertasi. Makanya, saat menangani perkara tersebut, Ima “sambil menyelam, minum air” alias sambil menangani perkara, penelitian, riset, serta pengumpulan bahan guna dijadikan disertasi S3.

Kini, setelah gelar pendidikan formal tertinggi sudah diraih, apa yang akan dilakukan Ima? Dia menjawab, “kini saya ingin membuktikan gelar ini bermafaat bagi banyak orang,” tutur perempuan berjilbab ini.

Selain itu, Ima juga memendam keinginan untuk mengajar. Kebetulan, tawaran sudah ada dari FHUI yang berencana membuka studi khusus mengenai hukum pertambangan. Hanya saja, Ima mengaku kesulitan membagi waktu. “Target lain juga ada nih, mengakhiri masa lajang saya,” pungkasnya sambil tertawa.(hukum-online)

 

Editor :