Depok, (suara-publik.com) – Rekanan Yang Belum Menyelesaikan administrasi hasil pelaksanaan pekerjaanya akan ditangguhkan tahun 2012 demikian dikatakan Dodi Setiadi kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPK) kota Depok saat melihat antrian rekanan untuk mengambil SP2D di loket keuangan Sabtu, (31/12/2011).
Mengenai adanya keterlambatan penyerahan berkas untuk mengambil SP2 D di keuangan pemkot Depok, kami hanya sebagai terminal saja, kalau urusan administrasi secara teknis itu ada pada OPD-OPD yang bersangkutan yang mengeluarkan SPM pungkasnya.
Lebih jauh ia katakana, mengenai mekanisme rekanan yang sudah diproses, kalau sudah keluar SPMnya barulah diajukan untuk mengambil SP2D sebagai bahan untuk pencairan di Bank Jabar Banten (BJB) katanya.
Dodi menandaskan, bagi rekanan yang belum selesai SPMnya dari OPD yang bersangkutan, akan ditangguhkan pada tahun 2012, “ pemerintah akan berhutang, dan itu akan dibayar lunas, dan rekanan yang sudah menyelesaikan SPMnya dan masih diproses di keuangan untuk mendapat SP2D. lewat pukul 14.30 tetap akan diakomodir, dan akan dicairkan hari senin tanggal 2 Januari 2012..
SPM rekanan yang masuk pukul 14.30, saya akan mencatat nama-nama rekanan yang sudah memasukan data SPMnya di keuangan, kemudian saya akan menyurati ke Bank Jabar Banten agar SP2D yang sudah diproses untuk dicairkan.
Proses pencairan lanjut Dodi, kita akan transfer ke nomor rekening pada bilyet rekanan yang tercatat di buku, sehingga proses pencairannya lebih mudah tandasnya. (Benny Gerungan)
Editor : Pak RW