suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sekolah Dilarang Menjual Buku Pelajaran

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Depok,(suara-publik.com) Sistem pendidikasn nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan untuk peningkatan mutu, serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai tuntutan perubahan kehidupan local, nasional maupun yang terencana, terarah dapat berkesinambungan

 

Setelah libur panjang seluruh murid akan masuk sekolah hari Senin tanggal 9 Januari 2012,namun rasa kekuatiran selalu saja menghantui orang tua murid, karena setiap tahun setelah menyelesaikan ujian semester ganjil kami sebagai orang tua murid sering dibebani untuk membeli buku LKS (lermbar kerja siswa) enam bulan sekali yang sudah ditunjuk oleh pihak sekolah.kata Yusack selaku orang tua murid kepada wartawan

Sementara lanjut Yusack, sesuai arahan Undang-Undang dan perarturan pemerintah yang telah  menjadi program pemerintah terutama terhadap buku gratis paket BOS subsidi yang telah dianggarkan oleh APBN dan APBD setiap tahun, terhadap sekolah baik itu SMA, SMK Negeri maupun SD, SMP, MTS,Mi Negri khususnya di Kota Depok

 

Siti Haeriah Spd selaku Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok mengatakan setiap sekolah dilarang menjual buku, kalau mau beli buku ada tempatnya yaitu di toko buku dimana sudah tersedia semua kebutuhan yang diperlukan katanya saat ditemui wartawan Jum'at (6/01/2012).

 

Jadi orang tua murid tidak usah kuatir atau cemas, karena subsidi tersebut sudah sesuai peraturan pemerintah tidak boleh dijual, dan kalaupun ada yang mau membeli buku itu sudah tersedia di setiap toko, sesuai badan standar nasional pendidikan (BNSP), bukan disekolah,kalau ada pihak sekolah yang menjual buku tegur saja, kalau perlu dicatat siapa yang menjual atau segera melaporkan kepihak yang berwajib tandas Siti.

 

Mengenai subsidi buku dari anggaran Bos untuk di sekolah dasar dan SMP, itu ada di kepala seksi pendidikan Dasar (Pendas), saya hanya mengurus SMA dan SMK saja sesuai arahan dari peraturan pemerintah pungkasnya. ( Benny Gerungan)

 

 

 

 

 

 

Editor :