DEPOK (suara-publik.com) - Meski beberapa hari belakangan ini gencar
tersiar kabar bahwa banyak perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan
pekerjaan (proyek) tahun 2011 dan di blacklis oleh Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Depok, namun hingga hari ini daftar perusahaan blacklist
tersebut terkesan 'disembunyikan'.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat yang sempat ditanya wartawan pun terkesan mau lepas tangan terkait hal tersebut.
Asep
justru terkesan ingin lepas tangan dan menganjurkan wartawan untuk
menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Dinas
Pendidikan. "Temuin pak Refli dulu", ujar Asep Rahmat singkat.
Tindakan
yang dilakukan pihak Disdik tersebut tentu saja sangat disayangkan.
Sebenarnya, jika Disdik mau terbuka, masyarakat tentu saja dapat
mengetahui perusahaan mana saja yang 'dijewer' tersebut. Tentunya hal ini menjadi pergunjingan di masyarakat. "bila tidak transparant berarti rawan suap menyuap, kalau ada suap berarti ada indikasi korupsi" demikian isu yang beredar di masyarakat.
Masyarakat
juga dapat membantu mengawasi perusahaan mana saja yang mendapat
blacklist sehingga tidak dapat mengikuti lelang (tender) di tahun
berikutnya.
Menanggapi hal ini, Koordinator LSM Gelombang Depok,
Cahyo Putranto mengatakan bahwa seharusnya yg di blacklist bukan hanya
perusahaannya saja.
Cahyo berharap bahwa direktur (kontraktor)
termasuk nama pemborong yang "membawa" atau meminjam perusahaan mereka
juga di blacklist sebagai pembelajaran dan efek jera. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW