Namun demikian, Dinas yang saat ini di pimpin Yayan Arianto itu belum mau membeberkan ke enam perusahaan yang bakal di blacklist tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi. Jika sudah selesai
(evaluasi), kami akan umumkan lewat media dan menempel pengumumannya di semua
dinas", ujar Sekretaris DBMSDA, Encok Kuryasa.
Lebih jauh dikatakannya, ke enam perusahaan sebagaimana dimaksud tidak dapat mengikuti lelang / tender dimanapun terkait 'kenakalan' nya itu.
"Selain akan mem-blacklist 6 perusahaan, sebelumnya DBMSDA juga sudah menghentikan (cut off) tiga
kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Selain itu, ada dua kontraktor lain yang tidak dapat
mencairkan uangnya lantaran terlambat dalam
mengurus administrasi penagihannya", papar Encok menjelaskan. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW