|
JOMBANG
(suara
publik.com)- Kantor DPRD Jombang, Rabu (25/1) dikunjungi puluhan orang. Mereka tergabung
dalam Paguyuban Pedagang Pasar Mojoagung dan perwakilan dari Asosiasi Pedagang
Pasar Kabupaten Jombang. Di
ruang
komisi B, kedatangan
mereka bukan tanpa alasan, mereka tidak mampu lagi atas naiknya biaya
retribusi hingga 100 persen. Naiknya retribusi yang diniali tidak wajar ini
berlaku pada awal Januari.
Miftah
Khoiruddin, Sekretaris dari Paguyupan mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD
untuk menyampaikan keberatan atas naiknya retribusi. Selain itu, kata dia,
mekanisme penarikan yang dilakukan oleh juru pungut (UPTD Dinas Pasar, red)
tidak manusiawi. Bagi pedagang yang keberatan membayar, oleh pihak tertentu
diintimidasi, bahkan diancam akan diusir jika tidak mau membayar retribusi.
“Cara yang
dilakukan oleh juru pungut ketika menarik retribusi sangat tidak manusiawi.
Seringkali mereka mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pedagang yang
enggan membayar kenaikan retribusi ini,” ujar Miftah menyayangkan.
Ia
melanjutkan, pedagang di pasar Mojoagung sadar apabila kewajibannya
membayar retribusi. Namun, sambungnya, kenaikan kali ini sangat memberatkan
para pedagang. Selain terlalu mahal, sebelumnya tidak ada sosialisasi atau
pemberitahuan dari dinas terkait.
Selain itu,
katanya menambahkan, pihak dinas pasar kurang transparan terkait aset dari
retribusi di pasar Mojoagung. “Kami menilai adanya penyelewengan pada
retribusi di pasar Mojoagung. Setiap kami meminta hasil retribusi di pasar
Mojoagung mereka tidak pernah memberitahu,” katanya.
Kenaikan
retribusi di pasar Mojoagung tergolong cukup tinggi, 100 persen. Miftah
menyebutkan, retribusi yang semula Rp 950.,- kini menjadi Rp
2.400.
Sementara,
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Mastur Baedlowi mengatakan, terkait
permasalahan yang muncul di pasar Mojoagung dia tidak dapat memutuskan
secepatnya. Politisi dari Partai Golkar ini beralasan, langkah selanjutnya
akan segera memanggil Dinas Pasar. “Kami akan panggil Dinas Pasar guna
mengklarifikasi adanya keluhan yang dirasakan oleh para pedagang di pasar
Mojoagung,” ujar Baedlowi.
Hal senada
juga disampaikan Anggota Komisi B, Minardi. “Laporan ini akan kita pelajari
terlebih dahulu. Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak. Bila perlu kita
akan sidak ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi para pedagang,”
jelas politisi dari Partai Demokrat ini.(fer) Foto: Komisi B Saat menemui sejumlah pedagang pasar Mojoagung
|