Laporan:Tom
SURABAYA suara-publik.com - Ada-ada saja modus yang dilakukan oleh warga Jalan Dinoyo Surabaya ini, dalam menjalankan bisnis haramnya.
Sudah tahu jika perbuatannya melanggar hukum, Muhammad Trisaifudin alias Bogel (37), tetap saja membangkang.
Pria yang sehari-hari berjualan nasi bungkus itu nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dinoyo Surabaya. Ajibatnya, ia harus mendekam ditahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Uniknya, guna mengelabuhi petugas Tris ini menjual sabu dipaket layaknya permen, sabu dalam paket hemat (pahe) itu dilipat dan dimasukkan kedalam potongan sedotan warna warni.
Dari pengakuannya, Tris mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Hari. Tris hanya dititipi barang dan diberi komisi sebesar 20 persen dari hasil satu paket sabu. Tiap harinya warga jalan Dinoyo 160-B itu dapat menjual sepuluh paket sabu seharga 150 ribu-200 ribu rupiah. Dengan begitu, Tris dapat meraup untung rata-rata 300 ribu perharinya.
"Saya cuma dititipi mas. Buat tambahan kebutuhan sehari-hari, sebab saya jual nasi bungkus sekarang lagi sepi," akunya.
Kapolsek Tegalsari,Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan penangkapan tersangka dilkakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi sabu di wilayah Dinoyo Surabaya. "Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan selama dua minggu sampai memastikan jika barang tersebut ada pada tersangka. Begitu dapat,kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan,"ujar David,Jumat (20/7) sore.
Lebih lanjut, David menjelaskan bagaimana modus jaringan ini bekerja. Setiap kali transaksi, pelaku ini membungkus sabu tersebut didalam sedotan berukuran tiga sentimeter. "Paket sabu ini dilinting kecil dan dimasukkan dalam sedotan. Ada beberapa warna untuk membedakan jenis paketnya. Hijau itu untuk paket besar, merah paket hemat dan biru untuk sedang, harganya variatif.
Pelaku ini dapat barang dari H, tetapi saat transaksi pelaku menunggu H menghubunginya, kalau dia menghubungi tidak bisa dan tidak diangkat. Nomornya juga sudah mati. Kami upaya mengejar," tegasnya.
Editor : Redaksi