Laporan;Tom
SURABAYA suara-publik.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor kembali diamankan Aparat Polsek Sukomamunggal Surabaya. Mirisnya terduga pelaku seorang perempuan dan masih anak di bawah umur Bocah berinisial AE (16), warga Sono Indah Surabaya itu, harus berurusan dengan polisi karena nekad mencuri sepeda motor merk honda CBR warna merah putih no pol L-4405-ZD, Achmad Fairil Nurani (40) yang tidak lain ayah tirinya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan petugas, remaja putus sekolah tersebut beraksi mencuri motor milik Achmad Fairil di depan rumahnya sendiri, pada Sabtu (23/6) sekira pukul 21.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, kejadian tersebut berawal Pada sabtu 23 Juni 2018 sekitar jam 20.00 WIB, ketika korban main kerumah istri siri ( Tri Sinta ) yang tidak lain ibu tersangka di Jalan Sono Indah 2/40 Surabaya.
"Pada saat korban ( Achmad Fairil, red) bersama dengan istri sirinya berada di dalam kamar, sedangkan kunci sepeda motor ditaruh diatas meja ruang tamu, mengetahui korban ada didalam kamar selanjutnya tersangka tanpa ijin mengambil kunci sepeda motor yang ada di depan rumah. Kemudian sepeda motor dibawa tanda ijin korban, selanjutnya digadaikan bersama dengan teman temannya di daerah Madura," sebut Iptu Misdianto.
Masih lanjut Midianto, tersangka ini berhasil kami tangkap di Jalan Kupang Jaya. "Karena pelaku masih dibawah umur selanjutnya di lakukan pemeriksaan ke Bapas waru sidoarjo dan penahanannya dititipkan ke penahanan anak anak ANK, namun proses hukum tetap dilanjutkan," tegas Misdianto. ( tom)
Editor : Redaksi