suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Belum Sempat Nikmati Sabu Yang di Beli, Pria Ini Sudah Ketangkap Duluan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Khoirul diapit petugas Polsek Sukomanunggal.
Foto: Khoirul diapit petugas Polsek Sukomanunggal.

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya, Khoirul Syah Ramadhan (33), warga Jalan Krukah Utara 8/B no. 9-C Surabaya, harus berurusan dengan tim operasional Polsek Sukomanunggal Surabaya, Jumat (20/7).

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, tersangka ditangkap ketika melintas di Jl. Simo (arah masuk tol) Surabaya, dengan gerak gerik mencurigakan. “Jadi tim opsnal memberhentikan tersangka dan ketika hendak diperiksa membuang sesuatu dan dicek ternyata sabu-sabu yang baru saja di beli,” ujarnya Iptu Misdianto, Senin (23/7/2018).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang, warga Simo Surabaya yang kini menjadi incaran petugas. Tersangka mengaku baru sekitar satu bulan ini mengkonsumsi sabu.

“Sementa tersangka juga mengaku hanya pemakai tapi masih kita dalami,” pungkasnya. Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu - sabu dengan berat 1 gram beserta plastik saat ditimbang dan Uang tunai sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah).

Tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotikan golongan I bukan tanaman. (tom)

Editor :