suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Residivis Cilik Ini di Ringkus Polsek Genteng.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Residivis cilik diapit Kapolsek Genteng dan anggotanya.
Foto: Residivis cilik diapit Kapolsek Genteng dan anggotanya.

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Kawanan jambret yang sering meresahkan warga Surabaya berhasil diringkus jajaran tim anti bandit Polsek Genteng Surabaya.

Pelaku itu masih tercatat di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial AS (17), asal Jalan Demak Jaya Surabaya, ia diringkus sesaat usai beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Tunjungan Surabaya depan Hotel Varna, pada Senin (23/7) kemarin dini hari.

Kapolsek Genteng Kompol Ari Tristiawan mengatakan, pelaku ini beraksi dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Mereka mengincar wanita yang berkendara seorang diri. Terakhir, korbannya adalah seorang pria bernama Imam Arif (26),asal Driyorejo, kab.Gresik.

“pelaku ini berhasil merampas HP korban yang saat itu ditaruh di dashboard sepeda sebelah kiri," sebut Ari Tristiawan, Selasa (24/7/2018).

Polisi masih terus mendalami apa dasar bocah itu berpikiran bertindak kriminal. "Sementara dari pengakuan pelaku ini sudah beraksi di 5 TKP dan pelaku ini merupakan residivis dan pernah di tangkap dan dipenjara di Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama pada tahun 2017," pungkas Ari.

Sementara itu pelaku mengatakan , terpaksa melakukan perbuatan itu karena butuh uang untuk 100 harinya orang tuanya," saya terpaksa melakukan ini karena saya butuh uang buat 100 hari orang tua saya mas," aku Pelaku AS. ( tom)

Editor :