suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tak Hiraukan Tembakan Peringatan, 1 Dari 2 Pelaku Jambret Dilumpuhkan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kapolsek Tegalsari menunjukan barang bukti dan 2 pelaku jambret yang biasa operasi di Jl. Arjuno.
Foto: Kapolsek Tegalsari menunjukan barang bukti dan 2 pelaku jambret yang biasa operasi di Jl. Arjuno.

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Dua pelaku jambret yang biasa melakukan aksi kejahatannya di Jalan Arjuno Surabaya, berhasil diringkus oleh anggota Polsek Tegalsari Surabaya.

Bahkan salah satu pelaku yang bernama Agel (23), ditembak kakinya lantaran ketika dilakukan penangkapan berusaha untuk melarikan diri.

Sebelum dilakukan tindakan tegas, Agel sempat diberikan tembakan peringatan oleh petugas. Namun, tidak dihiraukan akhirnya pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki sebelah kirinya. “Terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Kami sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Karena itu terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak tersangka dan tepat mengenai kaki kirinya,” ujar Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari, Kamis (26/7/2018).

Masih kata David, tertangkapnya dua pelaku jambret itu bermula saat polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Kusniati warga Kuwuk'an Surabaya, bahwa telah terjadi korban penjambretan tas di Jalan Arjuno Surabaya, pada Mei 2018 lalu.

“Dua tersangka jambret itu berhasil membawa dompet dan tas korban. Tersangka berhasil menggondol tas warna biru yang berisi dompet dan uang tunai yang berada di dalam tas korban,” ucapnya. Setelah mendapatkan laporan. David mengatakan, tim anti bandit Polsek Tegalsari melakukan pengejaran serta penyisiran.

Setelah mendapatkan laporan keberadaan tersangka, Polisi langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap salah satu tersangka yang bernama Agel (23), tersangka kami ringkus di rumahnya Jalan Pakis 3/27 Surabaya. “Dari pengakuan tersangka, itu mengaku saat melakukan aksi kejahatannya bersama temannya yang bernama M.David (21), warga Pakis Surabaya, dan pada dini harinya petugas langsung menangkap dua pelaku jambret tersebut.

"Modus tersangka ini memepet korban dari sebelah kiri kemudian menarik tas korban," tandasnya.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 1 buah tas warna biru milik korban, beserta sepeda motor honda CBR dengan No Pol L-2141- UD, milik tersangka yang digunakan sarana untuk melakukan aksinya. ( tom)

Editor :