suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hendak Edarkan Narkoba, Therapis Asal Gresik di Ringkus.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Seorang terapis di Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya karena Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Diduga, wanita yang diketahui bernama Astutik alias Merry (42), asal Dusun Telogo Bedah, Desa Hulaan, Menganti Gresik itu merupakan pengedar sabu. Pasalnya, saat diamankan Polisi menemukan paket sabu siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo mengatakan, perempuan yang profesi sebagai terapis itu ditangkap petugas di pinggir jalan kawasan Pasar Tembok Surabaya.

"Penangkapan Astutik berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat perempuan muda itu melakukan transaksi bisnis haram. Lantas, petugas pun mulai melakukan penyelidikan," kata Iptu Marji Wibowo, Minggu (27/7).

Pada malam saat penangkapan, anggota kami melakukan penyamaran. Ia berpura pura sebagai pembeli dan melakukan transaksi di lokasi penangkapan.

"Saat tersangka melihatkan sabu, petugas langsung menangkapnya," pungkas Marji

Setelah mengamankan barang bukti, petugas lantas memboyong tersangka ke Mapolsek Karangpilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk proses selanjutnya. Tersangka sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 jo pasal 112 dengan ancaman diatas lima tahun penjara. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper