Laporan: Iwan Dayat.
Malang, suara-publik.com - Polsek Turen dan Opsnak Sat. Intel memberikan tindakan tegas terarah tembak ditempat pada pelaku begal bersenjata Clurit, pagi tadi pukul 07.00 di Jl. DS Talok Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Jatim.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH, S.iK MH membenarkan kejadian tersebut. "Benar anggota kami dari Polsek Turen dan Intel memberikan tindakan tegas terarah berupa tembakan dikaki pelaku jambret alias begal. Hal itu dilakukan petugas karena pelaku membawa senjata clurit yang bisa membahayakan orang atau bahkan petugas" papar Yade.
Masih Yade, saat hendak ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dengan clurit. Saat diberi tembakan peringatan pelaku masih nekat melawan, terpaksa harus ditembak kaki nya, jelas perwira dengan Melati 2 dipundaknya.
Dalam pemantauan media ini dan informasi dilapangan, Tutik Tukisah 69 Tahun warga setempat DS Talok menjadi korban penjambretan 2 pria berboncengan Sepeda Motor Satria FU. Kalung seberat 10 Gram yang dikenakannya ditarik paksa oleh Rohman 42 tahun warga Tumpang dan Irwanto 36 tahun warga Poncokusumo.
Saat kejadian kebetulan ada aparat kepolisian yang lewat di tempat kejadian. Tanpa membuang waktu anggota dari Polsek Turen dan Intel melakukan penangkapan. Karena melawan dengan senjata clurit, terpaksa di dor kakinya oleh petugas.
Barang bukti berupa kalung 10 gram, 2 bilah clurit dan sepeda motor Satria FU bersama pelaku diamanian di Mapolsek Turen.
Editor : Redaksi